Curi Mesin Air Milik Ustadz | Pemuda Pengangguran Diserahkan ke Polisi

Medan | Jurnal Asia
Ketahuan mencuri mesin air merk Sanyo milik seorang Ustadz, Abdul Halomoan di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan, Medan Tembung dan berencana hendak menjualnya, seorang pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap, Fauzi (28) diringkus warga dan diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (8/10).

Keterangan yang dihimpun di kepolisian, peristiwa itu diketahui Kamis pagi sekira Pukul 08.00 WIB. Di rumahnya, pagi itu korban berencana hendak mandi. Saat korban memutar kran, ternyata air di dalam kamar mandi tidak mengalir. Penasaran, lalu korban mengecek mesin air yang terletak di samping rumahnya. Saat dicek, ternyata mesin air merk Sanyo miliknya itu sudah tidak lagi berada di samping rumah. Kemudian korban mencuci mukanya dan langsung pergi keluar menuju ke rumah salah satu temannya.

Di rumah itu, korban sempat bercerita kepada temannya jika dirinya baru saja kehilangan mesin air di rumahnya. Tak lama berbincang, lalu korban pun pergi. Dari ceritanya itu, lantaran korban bagian dari tokoh masyarakat yang berprofesi sebagai ustadz di Masjid dilingkungan tempat tinggalnya itu, sehingga cerita itu mencuat kepada warga sekitar yang lain. Sekira pukul 14.00 WIB, salah seorang warga mengetahui jika yang mencuri mesin air milik Ustadz itu tak lain seorang pemuda warga sekitar bernama Fauzi.

Hal itu diketahui saat Fauzi meletakkan mesin air di dalam goni di depan teras rumah salah seorang warga yang rencananya hendak dijualnya. Warga yang mengetahuinya, langsung memberitahukan kepada warga yang lain. Akhirnya korban yang mendapatkan informasi dan dibantu warga lain, menunggu pelaku di rumah warga itu.

Tak lama kemudian pelaku langsung ditangkap warga saat kembali menjemput mesin air yang diletakkannya di rumah warga itu. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.

Di kantor polisi, Fauzi berkilah bukan dirinya yang mencuri mesin air milik Ustadz itu. “Bukan aku yang mencurinya bang, tapi teman ku. Aku hanya disuruh menjual aja bang. Aku juga nggak tahu bahwa mesin itu milik warga di tempat tinggal ku Sendiri,” kilahnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Luhut B Sihombing mengatakan, tersangka berikut barang bukti hasil curiannya berupa mesin air sudah diamankan. “Korban sudah membuat laporannya. Kini tersangka masih menjalani Pemeriksaan,” kata Luhut. (mag-05)

Close Ads X
Close Ads X