Jakarta | Jurnal Asia
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan dan Kepolisian menandatangani MoU terkait pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk tindak pidana Pilkada serentak. Sentra Gakkum ini diharapkan dapat bekerja secara efektif menyelesaikan tindak pidana Pilkada.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berharap ada kesamaan pandangan dalam seluruh elemen Gakkumdu. “Efektif tidak efektifnya Gakkumdu tergantung pelaksanaan di bawah. Kadang-kadang masih ada perbedaan penafsiran. Kita berharap, tadi sudah saya sampaikan ada sinergitas, ada persamaan persepsi, ada kerja sama yang baik seluruh unsur dalam sentra Gakkumdu itu,” kata Badrodin di gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/10).
Dalam Sentra Gakkumdu ini akan ditentukan pelanggaran dari tindak pidana yang dilakukan seseorang. Jika benar ada unsur pidana, maka ia akan diproses dengan merujuk pada KUHP.
“Semuanya ada penjurunya yaitu Bawaslu, dari situ nanti dibahas dan didiskusikan. Apakah itu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana. Oleh karena itu, kalau pidana pemilihan, bisa langsung ditangani di situ, dilakukan penyelidikan,” terangnya.
Jaksa Muda Pidana Umum AK Basuni Masyarif mengatakan pentingnya Sentra Gakkumdu sebagai tempat diskusi ketiga elemen penegak hukum ini. Jika sudah ditemukan 2 alat bukti, maka ia akan dibawa ke ranah pidana.
“Proses musyawarah di Gakkumdu sangat vital karena minimal ada dua alat bukti, sehingga penyidik menjadi mudah. Tentu kita akan menguatkan SOP dengan maksud Panwaslu, jaksa dan polisi dapat bekerja profesional sesuai UU,” ucap Basuni.
Anggota Bawaslu Daerah Terancam
Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan ada beberapa anggota Panitia Pengawas (Panwas) di daerah yang mendapatkan ancaman. Ada yang dipukul, ada juga yang sampai dikejar-kejar.
“Sudah ada ancaman intimidasi sampai pemukulan, seperi di kabupaten Pangkep ada Panwaslu dipukul anggota DPRD,” kata Muhammad usai acara MoU dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian di gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Selain itu, ada juga anggota Panwas di wilayah Fak-fak, Papua yang dikejar hingga ke bandara. Seluruh ancaman ini sudah dilaporkannya langsung pada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Ia ingin agar anggota Panwas daerah mendapatkan rasa aman dalam menjalankan tugasnya. “Itu sudah kami laporkan secara khusus kepada Pak Kapolri supaya ini teman-teman (Panwas) merasa aman melakukan penegakan pidana pemilu,” ucapnya.
Panwas daerah bertugas mengawasi seluruh proses Pilkada di suatu daerah dan pelanggaran yang terjadi. Panwas inilah yang melaporkan seluruh pelanggaran ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Atas laporan itu, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pengamanan untuk anggota Panwas sudah menjadi bagian dari pengamanan Pemilu. Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat bekerja sama untuk mensukseskan perhelatan Pilkada ini. (dtc/ant)