Arosuka | Jurnal Asia
Ketua DPRD Kabupaten Solok Herdinalis SE MM menyatakan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Solok telah terbentuk dan menetapkan Gusnadi SAG dari Fraksi PAN sebagai Ketua Komisi A.
Ia menjelaskan, alat kelengkapan DPRD terdiri dari Komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Bamus) dan penetapan Pansus I dan II.
Sementara Wakil Komisi dipercayakan kepada Hidayat B.Ac dan Sekretaris Komisi A kepada Patris Can SH dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Ketua Komisi B dipercayakan kepada H Erpalis dari Fraksi Bintang Nurani dengan wakilnya dari PKS Haripawesri dan Dendi SAg sebagai Sekretaris.
Untuk Komisi C sebagai Ketua dipercayakan kepada Hardi Hasmi dari Fraksi Demokrat, Jasril Adnan sebagai wakil dan Yusferdizen dipercaya menduduki jabatan Sekretaris Komisi C.
Di posisi Ketua Badan Kehormatan (BK) dipercayakan kepada Afrizal anggota Fraksi PPP dengan wakilnya Gusrial Abas dari Fraksi PAN.
Pada Badan Legislatif (Baleg), jabatan ketua dipercayakan kepada Ahmad Purnama dari PAN dan wakilnya M Sutan Bahri dari Fraksi Bintang Nurani. Dan terkait pembentukan kelompok Badan Anggaran dan Badan Musyawarah yang koordinatornya langsung dipercayakan kepada Ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Solok, katanya.
Selain pengesahan struktur badan kelengkapan dewan, Herdinalis juga menyampaikan agenda sidang Pansus I yang menyangkut enam aset Pemda Kabupaten Solok yang sebelumnya pernah ditolak persetujuan penghapusan oleh dewan.
“Kedepan, dengan melengkapi persyaratan administrasi penghapusan aset tersebut, Pansus I diharapkan dapat menyetujui program Pemerintah Kabupaten Solok melakukan penghapusan enam aset tersebut,” ujar Herdinalis.
Sedangkan Pansus II mendesak optimaliasi pendataan dan pencatatan aset diseluruh nagari. Ini berkaitan dengan cita-cita Kabupaten Solok untuk meraih predikat WTP (Wajib Tanpa Pengecualian) dalam evaluasi anggaran. “Karena itu, dengan membenahi seluruh aset-aset diharapkan tahun 2016 Kabupaten Solok mendapatkan WTP,” ujar Hardinalis.
(yose)