Meulaboh| Jurnal Asia
Pemerintah Provinsi Aceh diminta memberikan pendampingan terhadap petani agar bantuan program pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan kebun karet rakyat bermanfaat dan tidak ditelantarkan.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Aceh Barat Ir Nasrita di Meulaboh, Senin (5/10) mengatakan, saat ini di kawasan itu telah ada 235 hektare kebun karet rakyat bantuan dari APBA 2013 sudah terlantar menjadi semak belukar karena tidak terurus oleh petani.
“Kalau Pemerintah Aceh memprogramkan satu kawasan kebun karet rakyat seperti itu, pendampingan masyarakat jangan dilupakan, setelah ditanam jangan langsung diserah terima begitu saja,”tegasnya.
Peryataan tersebut menyikapi adanya proyek didanai APBA 2013 bernilai miliaran rupiah di kawasan Desa Alue Bilie, Kecamatan Woyla Timur dengan luas lahan 235 hektare terlantar. Proyek tersebut dalam dua bagian yakni satu bagian 100 hektare dan satu bagian 135 hektar direncanakan untuk empat kelompok masyarakat Kecamatan Woyla Timur.
Nasrita menegaskan, terjadinya proyek mubazir demikian karena kecolongan Pemerintah Aceh tidak menyertakan plot anggaran atau menyiapkan program perekrutan tenaga pendamping petani, karena kewenangan tersebut dikendalikan penuh oleh Pemprov Aceh.
Pemkab Aceh Barat, kata dia, tidak alergi menerima adanya program pemberdayaan masyarakat petani karet, apalagi kawasan itu selama ini dikenal berpotensi dalam pengembangan kebun karet bahkan karet menjadi komoditas kompetensi inti menjadi sumber perekonomian warga.
Apabila program peningkatan ekonomi rakyat tersebut tidak dikelola dengan baik maka akan berujung tidak seperti yang diharapkan, malahan memunculkan persoalan baru.
“Ini menjadi evaluasi Pemprov Aceh dan kedepan pada saat ada pembukaan skala besar, pendampingan harus selalu ada, jangan setelah bagi-bagi bantuan dibiarkan tidak ada lagi program pengembangan,”tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, hendaknya Pemerintah Aceh mengambil contoh dari NGO atau LSM asing yang berkonsentrasi pada pengembangan ekonomi rakyat, kegiatan mereka tidak terlepas dari pengawasan dan pendampingan.
Ia menyebut, untuk membuat sebuah program tidaklah sulit, hanya saja implementasinya di lapangan terkadang tidak sesuai seperti diharapkan, apalagi dengan kondisi masyarakat petani yang masih serba terbatas.
Ia menawarkan, minimal ada satu tenaga pendamping untuk per 50 hektare kebun karet rakyat yang dikelola masyarakat petani sehingga sasaran pemerintah hendak mensejahterakan rakyat tidak berbalik arah.
Ia menegaskan, apabila semua pengelolaan program tersebut pada Pemkab Aceh Barat tentunya akan bertangung jawab penuh terhadap realisasi hingga bermanfaat, namun dalam temuan ini pemda tingkat dua hanya sebatas memantau dari setiap pelaksanaan program di daerah. “Kita menyarankan mulai 2016 kedepan, untuk pengembangan kebun karet di satu kawasan tolong dianggarkan pendampingan berkelanjutan seperti pupuk, pemeliharaan, sampai bisa usia tanaman tiga tahun barulah diserahterimakan, kalau tidak, sia-sia,” katanya.
(ant)