Pemda Aceh Diminta Dampingi Petani Karet

Meulaboh| Jurnal Asia
Pemerintah Provinsi Aceh diminta memberikan pen­dam­­pingan terhadap petani agar ban­tuan program pem­ber­dayaan masyarakat melalui pengem­­bangan kebun karet rakyat bermanfaat dan tidak ditelantarkan.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Aceh Barat Ir Nasrita di Meulaboh, Senin (5/10) mengatakan, saat ini di kawasan itu telah ada 235 hektare kebun karet rakyat bantuan dari APBA 2013 sudah terlantar menjadi semak belukar karena tidak terurus oleh petani.

“Kalau Pemerintah Aceh memprogramkan satu kawasan kebun karet rakyat seperti itu, pen­­dampingan masyarakat jan­gan dilupakan, setelah di­tanam jangan langsung diserah terima begitu saja,”tegasnya.

Peryataan tersebut menyikapi adanya proyek didanai APBA 2013 bernilai miliaran rupiah di kawasan Desa Alue Bilie, Kecamatan Woyla Timur dengan luas lahan 235 hektare terlantar. Proyek tersebut dalam dua bagian yakni satu bagian 100 hektare dan satu bagian 135 hektar direncanakan untuk empat kelompok masyarakat Kecamatan Woyla Timur.

Nasrita menegaskan, ter­jadinya proyek mubazir de­mikian karena kecolongan Pe­merintah Aceh tidak men­yertakan plot anggaran atau men­yiapkan program perekrutan tenaga pendamping petani, karena kewenangan tersebut dikendalikan penuh oleh Pem­prov Aceh.

Pemkab Aceh Barat, kata dia, tidak alergi menerima adanya program pemberdayaan mas­­yarakat petani karet, apa­lagi ka­wasan itu selama ini dikenal berpotensi dalam pengem­bangan kebun karet bahkan karet menjadi komoditas kompetensi inti menjadi sumber perekonomian warga.

Apabila program peningkatan eko­nomi rakyat tersebut tidak dikelola dengan baik maka akan berujung tidak seperti yang diharapkan, malahan me­mun­culkan persoalan baru.
“Ini menjadi evaluasi Pemprov Aceh dan kedepan pada saat ada pembukaan skala besar, pendampingan harus selalu ada, jangan setelah bagi-bagi bantuan dibiarkan tidak ada lagi program pengembangan,”tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, hen­daknya Pemerintah Aceh me­ngam­bil contoh dari NGO atau LSM asing yang berkonsentrasi pada pengembangan ekonomi rakyat, kegiatan mereka tidak terlepas dari pengawasan dan pendampingan.

Ia menyebut, untuk membuat sebuah program tidaklah sulit, hanya saja implementasinya di lapangan terkadang tidak sesuai seperti diharapkan, apalagi dengan kondisi masyarakat pe­tani yang masih serba ter­batas.

Ia menawarkan, minimal ada satu tenaga pendamping untuk per 50 hektare kebun karet rakyat yang dikelola masyarakat petani sehingga sasaran pemerintah hendak mensejahterakan rakyat tidak berbalik arah.

Ia menegaskan, apabila semua pengelolaan program ter­sebut pada Pemkab Aceh Barat tentunya akan bertangung jawab penuh terhadap realisasi hingga bermanfaat, namun dalam temuan ini pemda tingkat dua hanya sebatas memantau dari setiap pelaksanaan program di daerah. “Kita menyarankan mulai 2016 kedepan, untuk pengem­bangan kebun karet di satu kawasan tolong dianggarkan pendampingan berkelanjutan seperti pupuk, pemeliharaan, sampai bisa usia tanaman tiga tahun barulah diserahterimakan, kalau tidak, sia-sia,” katanya.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X