Bapak 5 Anak Bacok Siswi SMP | Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Medan | Jurnal Asia
Hanya gara-gara uang Rp15 ribu, Parlin Saragih, warga Jalan Padang, Medan Tembung tega membacok kepala Nur­maini boru Silaban (15) yang merupakan tetangganya sendiri dengan menggunakan parang. Akibatnya, siswi yang masih duduk di bangku SMP itu mengalami kritis di rumah sakit. Usai kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Percut Sei Tuan, Senin (5/10)
Keterangan yang dihimpun Jurnal Asia, siang itu sekira pukul 14.00 WIB, korban mendatangi tersangka dengan membawa sepasang ban mobil kepada tersangka yang rencananya hendak dijual.

Lantaran velaknya masih lengket, ter­sangka membawa ban itu ke salah satu bengkel untuk membuka dan membayarnya dengan ongkos Rp15ribu. Usai dibuka, selanjutnya ter­sangka mengambilnya lalu membawanya pulang.

Tak lama, korban datang ke rumah tersangka dan meminta sepasang ban mobil itu hendak dijualnya. Dari rumah tersangka, kemudian korban pergi membawa ban itu untuk dijual ke salah satu gudang jual beli barang bekas.

Tahu sepasang ban itu sudah terjual, kemudian ter­sangka mencari korban hendak meminta bagiannya serta uangnya yang terpakai untuk ongkos membuka velak. Tak jauh dari rumah keduanya, tersangka bertemu dengan korban. Entah kenapa, keduanya sampai terlibat cek-cok mulut sehingga tersangka emosi dan kembali pulang ke rumahnya mengambil parang.

Kesal bercampur emosi, dengan berlari sembari membawa parang tersangka kembali ke lokasi tempat korban. Dengan gelap mata, tersangka langsung mengayunkan parang itu sebanyak 2 kali ke arah kepala korban sehingga korban jatuh bersimbah darah. Warga lain yang melihatnya langsung berlari ke lokasi dan pelaku langsung kabur.

Melihat korban sekarat, dibantu warga lain korban dibawa ke salah satu klinik. Lantaran melihat kondisi luka di kepala korban cukup serius dan mendapatkan penolakan dari pihak klinik, akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum dr Pringadi Medan.

Selanjutnya pihak keluarga yang mengetahuinya, langsung bergegas menuju rumah sakit guna melihat korban. Tak terima aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya itu, akhirnya pihak keluarga datang melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan. Saat di kantor polisi, ternyata tersangka lebih dulu datang menyerahkan diri dengan membawa parang yang digunakannya untuk membacok korban. “ Aku kilaf bang, aku nyesal. Sengaja aku menyerahkan diri, dari pada aku jadi buronan polisi hanya gara-gara persoalan uang R15 ribu,” akunya.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Rudi Silaen ketika dikonfirmasi membenarkan jika tersangka datang menyerahkan diri usai membacok korban. “Tersangka terancam pasal 351 ayat 2 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. Saat ini korban masih berada di rumah sakit Untuk mendpatkan perawatan medis. Sedangkan tersangka kini dalam pemeriksaan intensif, serta parang yang digunakannya sudah kita amankan,” ujar Rudi.
(mag-05)

Close Ads X
Close Ads X