Jakarta | Jurnal Asia
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait netralitas camat pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember mendatang. Dengan begitu, tidak terjadi kecurangan oleh oknum camat. “Saya kira kami terus koordinasi, tidak hanya dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), tapi dengan Kapolri, dengan BIN (Badan Intelijen Negara) yang pemetaannya sama. Mudah-mudahan akan lancar,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai pelantikan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemdagri, Jakarta, Senin (21/9).
Menurutnya, kecurangan pilkada di tingkat kecamatan sudah menjadi rahasia umum. “Yang kami tekankan khusus berkaitan dengan penggelembungan suara, meski tidak semua kecamatan itu posisi sentralnya,” ujar mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
“Kami ingatkan potensi konflik pada penghitungan suara, dan penetapan pemenang, maka jangan smapai ada bukti yang dilakukan oknum PNS termasuk camat yang menciderai demokrasi, sehingga membuat permasalahan atau konflik di daerah,” tegasnya.
Kecamatan Paling Rawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan tempat paling rawan praktik curang dalam Pemilihan Kepala Daerah adalah di kecamatan, sehingga perlu perhatian dan bimbingan lebih besar kepada camat. “Saya cukup pengalaman enam kali pemilu, perputaran suara kuncinya di kecamatan,” kata Tjahjo.
Camat adalah koordinator dari desa atau kelurahan sehingga seluruh permasalahan merupakan tanggung jawab pejabat itu. Karenanya, ia meminta kepada seluruh camat untuk bersikap netral dan adil dalam pelaksanaan Pilkada. Pemerintah akan mengatur kembali sanksi yang akan diberikan kepada camat yang dinilai tidak netral.
“Bila tidak netral akan diatur lebih detil. Yang jelas, pejabat daerah yang terang-terangan dengan pakaian dinas mendukung, dalam jangka pendek akan diskors,” tegas Menteri. Bahkan pemerintah tidak akan segan untuk memberhentikan jabatannya.
Menurut dia, konflik yang terjadi di suatu daerah juga berawal dari tingkat kecamatan, sehingga perlu penguatan koordinasi antar-lembaga di kecamatan. “Di kota tidak masalah. Contoh di Ambon masalah toleransi tidak ada masalah, begitu 1 RT di kecamatan berkelahi memicu seluruh kecamatan dan seterusnya,” ucapnya, menegaskan.
Karenanya ia meminta camat terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI yang berada di tingkat kecamatan. Mendagri juga meminta penjabat gubernur untuk melakukan tugasnya mengordinasikan Satuan Polisi Pamong Praja dalam mengawal camat dalam melaksanakan tugasnya.
Kementerian Dalam Negeri mengadakan apel diikuti camat dari 269 kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2015. “Ini mewakili camat yang akan mengikuti Pilkada. Untuk membangun sinergitas mengantisipasi Pilkada ini berlangsung aman,” kata dia.
(ant/bs)