Dalam Pilkada Serentak | Kemdagri pantau Netralitas Camat

Jakarta | Jurnal Asia
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait netralitas camat pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember mendatang. Dengan begitu, tidak terjadi kecurangan oleh oknum camat. “Saya kira kami terus koor­dinasi, tidak hanya dengan Ba­waslu (Badan Pengawas Pe­milu), tapi dengan Kapolri, dengan BIN (Badan Intelijen Negara) yang pemetaannya sama. Mudah-mudahan akan lancar,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai pelantikan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemdagri, Jakarta, Senin (21/9).

Menurutnya, kecurangan pil­kada di tingkat kecamatan sudah menjadi rahasia umum. “Yang kami tekankan khusus berkaitan dengan penggelembungan suara, meski tidak semua kecamatan itu posisi sentralnya,” ujar mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

“Kami ingatkan potensi konflik pada penghitungan suara, dan penetapan pemenang, maka jangan smapai ada bukti yang dilakukan oknum PNS termasuk camat yang menciderai de­mokrasi, sehingga membuat permasalahan atau konflik di daerah,” tegasnya.

Kecamatan Paling Rawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan tempat paling rawan praktik curang dalam Pemilihan Kepala Daerah adalah di kecamatan, sehingga perlu perhatian dan bimbingan lebih besar kepada camat. “Saya cukup pengalaman enam kali pemilu, perputaran suara kuncinya di kecamatan,” kata Tjahjo.

Camat adalah koordinator dari desa atau kelurahan sehingga seluruh permasalahan merupakan tang­gung jawab pejabat itu. Karenanya, ia meminta ke­pada seluruh camat untuk ber­sikap netral dan adil dalam pelaksanaan Pilkada. Pemerintah akan mengatur kembali sanksi yang akan di­berikan kepada camat yang dinilai tidak netral.

“Bila tidak netral akan diatur lebih detil. Yang jelas, pe­­jabat daerah yang terang-terangan dengan pakaian dinas mendukung, dalam jangka pendek akan diskors,” tegas Menteri. Bahkan pemerintah tidak akan segan untuk memberhentikan jabatannya.

Menurut dia, konflik yang terjadi di suatu daerah juga berawal dari tingkat kecamatan, sehingga perlu penguatan koor­dinasi antar-lem­baga di kecamatan. “Di kota tidak masalah. Contoh di Ambon masalah toleransi tidak ada masalah, begitu 1 RT di kecamatan berkelahi me­micu seluruh kecamatan dan seterusnya,” ucapnya, me­ne­gaskan.

Karenanya ia meminta camat terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI yang berada di tingkat kecamatan. Mendagri juga meminta pen­jabat gubernur untuk melakukan tugasnya mengordinasikan Sa­tuan Polisi Pamong Praja dalam mengawal camat dalam mela­ksanakan tugasnya.

Kementerian Dalam Negeri mengadakan apel diikuti camat dari 269 kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada se­rentak 2015. “Ini mewakili camat yang akan mengikuti Pilkada. Un­tuk membangun sinergitas mengantisipasi Pilkada ini ber­langsung aman,” kata dia.
(ant/bs)

Close Ads X
Close Ads X