Peradi Dibutuhkan untuk Kawal Pilkada Serentak

Jakarta | Jurnal Asia
Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon mengatakan, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dibutuhkan untuk me­nga­wal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dilakukan tanggal 9 Desember mendatang.

“Mereka bisa jadi pengawal dari sisi aturan main pilkada dan siap mengawal pelaksanaan pil­kada yang jujur adil. Peradi akan bantu dan mengawal pe­langgaran-pelanggaran yang terjadi sehingga hukum dite­gak­kan,” kata Nurdin saat menghadiri pe­lantikan pengurus Peradi periode 2015-2020 di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (28/8).

Ia juga mengatakan, Pe­radi akan membuat hukum men­jadi panglima. Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradi, Fau­zie Hasibuan me­nyatakan, me­nyongsong pelak­sanaan pilkada se­rentak di 269 kabupaten, kota dan provinsi, dibutuhkan advokat yang cerdas dan berintegritas. Advokat juga harus paham seluk beluk sengketa Pilkada.

Sebab, pelaksanaan pemilihan ke­­pala daerah (pilkada) serentak, ber­­potensi menimbulkan seng­ke­ta hukum. “Anggota kami ter­se­­bar di seluruh Indonesia, ha­ru­s mempersiapkan diri un­tuk mengantisipasi terjadi di dae­rah­nya, seperti adanya pilkada se­­rentak yang berpotensial ter­jadi­nya pelanggaran hukum pil­kada se­hingga bisa memberikan bantuan ke­pada pencari keadilan,” kata Fau­zie.

Profesi advokat menurut Fauzie adalah profesi yang mulia. Para advokat harus menjaga hal itu, dan tidak boleh menjadi pelaku pelanggaran hukum. “Kita tidak ingin ada satu pun dari jajaran advokat Peradi harus berurusan dengan hukum akibat salah langkah, dan kalau terjadi ada advokat melakukan tindakan kotor, Peradi akan bertindak,” kata Fauzie.

Peradi Dibutuhkan Format dalam Penegakan Hukum
Wakil Sekretaris Jenderal DPN Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi), yang juga Ketua DPC Peradi Provinsi Riau, Syam Daeng Rani mengatakan, Peradi sudah merumuskan konsep keterlibatan pengacara dalam penegakan hukum.

“Kita sudah merumuskan satu konsep berkenaan dengan keterlibatan pengacara dalam soal penegak hukum. Kita sudah dapatkan formatnya,” kata Syam disela-sela pelantikan pengurus DPN Peradi periode 2015-2020 di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat, Dalam waktu dekat, sambungnya, Peradi akan melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung. “Kita akan bentuk dulu sejenis panel diskusi untuk merumuskan pencegahan praktik suap dalam penegakan hukum,” katanya.

Sedangkan pembenahan di internal Peradi, tambah Syam, akan ditingkatkan pelayanan terhadap anggota di daerah karena selama ini kurang terjadi komunikasi antara pusat dan daerah.
“Jadi akan ada peningkatan kinerja pelayanan untuk anggota di seluruh Indonesia sehingga menjadikan Peradi lebih baik,” kata Syam Daeng Rani. (ant)

Close Ads X
Close Ads X