Jakarta | Jurnal Asia
Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon mengatakan, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dibutuhkan untuk mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dilakukan tanggal 9 Desember mendatang.
“Mereka bisa jadi pengawal dari sisi aturan main pilkada dan siap mengawal pelaksanaan pilkada yang jujur adil. Peradi akan bantu dan mengawal pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sehingga hukum ditegakkan,” kata Nurdin saat menghadiri pelantikan pengurus Peradi periode 2015-2020 di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (28/8).
Ia juga mengatakan, Peradi akan membuat hukum menjadi panglima. Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Hasibuan menyatakan, menyongsong pelaksanaan pilkada serentak di 269 kabupaten, kota dan provinsi, dibutuhkan advokat yang cerdas dan berintegritas. Advokat juga harus paham seluk beluk sengketa Pilkada.
Sebab, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, berpotensi menimbulkan sengketa hukum. “Anggota kami tersebar di seluruh Indonesia, harus mempersiapkan diri untuk mengantisipasi terjadi di daerahnya, seperti adanya pilkada serentak yang berpotensial terjadinya pelanggaran hukum pilkada sehingga bisa memberikan bantuan kepada pencari keadilan,” kata Fauzie.
Profesi advokat menurut Fauzie adalah profesi yang mulia. Para advokat harus menjaga hal itu, dan tidak boleh menjadi pelaku pelanggaran hukum. “Kita tidak ingin ada satu pun dari jajaran advokat Peradi harus berurusan dengan hukum akibat salah langkah, dan kalau terjadi ada advokat melakukan tindakan kotor, Peradi akan bertindak,” kata Fauzie.
Peradi Dibutuhkan Format dalam Penegakan Hukum
Wakil Sekretaris Jenderal DPN Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi), yang juga Ketua DPC Peradi Provinsi Riau, Syam Daeng Rani mengatakan, Peradi sudah merumuskan konsep keterlibatan pengacara dalam penegakan hukum.
“Kita sudah merumuskan satu konsep berkenaan dengan keterlibatan pengacara dalam soal penegak hukum. Kita sudah dapatkan formatnya,” kata Syam disela-sela pelantikan pengurus DPN Peradi periode 2015-2020 di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat, Dalam waktu dekat, sambungnya, Peradi akan melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung. “Kita akan bentuk dulu sejenis panel diskusi untuk merumuskan pencegahan praktik suap dalam penegakan hukum,” katanya.
Sedangkan pembenahan di internal Peradi, tambah Syam, akan ditingkatkan pelayanan terhadap anggota di daerah karena selama ini kurang terjadi komunikasi antara pusat dan daerah.
“Jadi akan ada peningkatan kinerja pelayanan untuk anggota di seluruh Indonesia sehingga menjadikan Peradi lebih baik,” kata Syam Daeng Rani. (ant)