Dugaan Korupsi Dwelling Time | Bareskrim Geledah Ruangan Dirut Pelindo II

Jakarta | Jurnal Asia
Direktorat Tindak Pidana Eko­nomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait kasus waktu tunggu bongkar muat (dwell time). Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Dirut Pelindo II RJ Lino.

“Saya tadi yang menggeledah ruang Dirut (RJ Lino),” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di lokasi penggeledahan, Jl Pasoso, Tanjung Priok, Jumat (28/8). Victor mengatakan ada beberapa dokumen yang disita dari ruang Dirut Pelindo II. “Ada 26 dokumen termasuk ada temuan BPK,” ucapnya.

Viktor menjelaskan, 26 bundel itu di antara berisi dokumen terkait perencanaan, berkas pemeriksaan dari audiotor terkait pengadaan mobil crane. “Kemudian ada seperti berkas pemeriksaan dari auditor, dimana disitu disebutkan satu per satu kesalahan masing-masing pribadi, kita sita,” ujarnya.

“Ini akan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan tentang data-data ini. Dan ada beberapa hal yang akan kita tanyakan terkait pengadaan mobile crane tahun 2013, yang sampai sekarang masih mangkrak di tempat itu,” sambungnya.

Viktor mengatakan, seha­rusnya 10 mobil crane itu dikirim ke 8 pelabuhan di beberapa daerah di Indonesia. Seperti bengkulu, Jambi, Teluk Bayur Padang, Palembang, Banten, dan pontianak. Namun yang menjadi pertanyaan polisi, mengapa hingga kini 2015 mobil crane itu belum juga dikirim.

“Kemudian kita selidiki di beberapa pelabuhan itu. Pelabuhan itu ternyata mengatakan mereka tidak butuh (mobil crane). Nah, Kenapa kalau tidak butuh itu dibeli, tentu simulator juga tidak dibutuhkan. Ini yang perlu kita telisik,” ucapnya.

Viktor menyatakan sebenarnya sudah ada tersangka pada kasus ini. Namun Viktor masih enggan membeberkan siapa nama atau inisial tersangka tersebut. “Untuk apa geledah kalau belum ada tersangka. Ini me­nguatkan saja. Kita sudah punya alat bukti cukup. Penyelidikan sudah 2 bulan, Minggu depan kita periksa,” katanya.

Menurut Viktor, pihaknya belum dapat menentukan jumlah kerugian negara dalam kasus ini. “Belum bisa menentukan berapa, karena menyangkut divisi, simulator mobile, simulator kapalnya, proyek total sekitar Rp 5 Triliun tentu kita akan melihat berapa kerugian. Akan diaudit BPK,” pungkasnya.

Selain ruang Dirut Pelindo II, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan, baik ruang penyimpanan dokumen atau pun komputer-komputer yang ada di beberapa ruangan. Viktor mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan sebab adanya laporan ke polisi terkait dugaan kasus korupsi di PT Pelindo II.

-Bareskrim Sita 10 Unit Crane Pelindo II
Bareskrim Polri menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan dibarengi dengan mem-police line 10 unit crane. Unit crane untuk memindahkan peti kemas itu dalam penyitaan polisi.

Selain menyita 10 unit crane, Direktorat Tipid Eksus Bareskrim Polri juga menyita sejumlah dokumen di lokasi. Penggeledahan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengadaann unit crane.

Seorang perwira di kepolisian yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, penggeledahan ini masih terkait karut marutnya dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok. “Diduga,akibat adanya korupsi dalam pengadaan unit crane yang sekarang tidak bisa beroperasi ini berdampak terhadap lamanya dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok,” terang perwira itu

Lino Ancam Berhenti
Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino merasa tidak ‘nyaman’ dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ke ruangannya siang tadi. Dia menegaskan akan berhenti dari jabatannya sekarang bila diperlakukan seperti kemarin. “Kalian tulis ya, kalau negeri ini seperti ini lebih baik saya berhenti,” kata Lino setengah berteriak kepada wartawan, Jumat (28/12).

Hal itu dia tegaskan usai kantornya digeledah oleh penyidik dari Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kabereskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso.

“Saya hormati penyelidikan polisi. Kalau negara perlakuan seperti ini, besok saya akan berhenti. I’m doing something good for this country. Tapi saya diperlakukan seperti ini,” tambah Lino.

Kepada wartawan, Lino tak menjelaskan perlakuan yang dimaksud. Sebelumnya kepada seseorang penelepon yang bernama Sofyan Djalil, Lino juga memberikan ‘ancaman’ serupa. Kebetulan telepon genggam Lino sengaja dikerasakan suaranya sehingga percakapan mereka terdengar oleh media. “Nanti dulu ya Pak Sofyan Djalil telepon. Halo Pak Sofyan selamat siang, Pak. Ini saya pulang rapat di luar tiba-tiba kok begitu banyak polisi di kantor. Ada penggeledahan,” kata RJ Lino kepada sang penelepon.

Kepada Sofyan Djalil, Lino menjelaskan bahwa polisi mencari file dokumen terkait 10 crane yang tak berfungsi sehingga mempengaruhi proses dwell time alias bongkar muat di pelabuhan.
Lino mengaku menghormati tindakan polisi yang melakukan penggeledahan. Namun penggeledahan ini tak bisa dilakukan karena dia merasa belum pernah dimintai keterangan oleh polisi.

“Pak Sofyan, kalau Presiden Nggak bisa clear (menyelesaikan) Saya berhenti. Susah ini kalau benar ini negeri begini. Kami kayak dihukum sama media,” kata Lino kepada si penelepon.
Dari seberang telepon, Sofyan balik bertanya kepada Lino, “Begini gimana?”.

“Begitu saya datang media begitu banyak. Saya seperti dibuat criminal. Come on pak, I’m made this is Company so rich saya dihukum seperti ini nggak fair pak. Bapak tolong kasih tahu Presiden deh kalau caranya begini lebih baik saya berhenti,” kata Lino. (dtc/ant)

Close Ads X
Close Ads X