Bawaslu Sumut Ekstra Keras Awasi Pilkada 23 Kabupaten / Kota

Medan Jurnal Asia
Badan Pengawas Pemilu (Ba­was­lu) Provinsi Sumatera Utara memastikan harus bekerja ekstra keras, terutama dalam me­ngawasi jalannya setiap taha­pan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 di 23 daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.

“Kita yakin Bawaslu disini bekerja lebih ekstra, karena Pilkada serentak di Sumatera Utara ini terbesar di banding provinsi lain,” kata Anggota Bawaslu RI Daniel Zuchron, Jumat (28/8) di Hotel Grand Antares, seusai Rakernis dengan 23 Panwas Kabupatan/Kota.

Dikatakan Daniel, kerja ekstra itu harus dilakukan Bawaslu Sumut, karena berdasarkan sejarah pelaksaan Pemilu lalu Provinsi Sumatera Utara dinilai banyak ditemukan pelanggaran.
Untuk itu, Bawaslu Sumut diharapkan tetap fokus dalam mengawasi kinerja panwas ka­bu­paten/kota terhadap p­e­lak­sanaan Pilkada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara agar dapat berjalan aman, lancar dan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Daniel me­nam­bahkan, ada­pun tahapan yang harus benar-benar diawasi oleh Ba­waslu Sumut, yakni mulai dari tahapan penetapan calon, selama pelak­sanaan kampanye hingga pe­ne­tapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta Pemilih tam­bahan yang dinilai rawan memicu per­masalahan. “Ada beberapa hal penting yang harus diawasi, sejak dari penetapan calon, pelaksanaan kampanye hing­ga penetapan DPT serta Pemilih tambahan,”jelasnya seraya me­ngatakan, tahapan-tahapan tersebut dinilai sangat rawan memicu permasalahan.

Sementara itu, Daniel juga mengatakan pelaksaan Pilkada serentak di 23 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, menjadikan Sumut sebagai provinsi ter­banyak melaksanakan Pilkada dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.

Maka, sebagai perpanjangan tangan Bawaslu RI, pihaknya me­minta kepada Bawaslu Pro­vinsi Sumatera Utara, untuk sela­lu mendapat informasi kong­krit dari setiap panitia pengawas (Panwas) di Kabupaten/Kota, sehingga pihaknya mudah dalam memberikan rekomendasi ter­hadap setiap pelanggaran.
(mag-01)

Close Ads X
Close Ads X