Medan Jurnal Asia
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara memastikan harus bekerja ekstra keras, terutama dalam mengawasi jalannya setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 di 23 daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.
“Kita yakin Bawaslu disini bekerja lebih ekstra, karena Pilkada serentak di Sumatera Utara ini terbesar di banding provinsi lain,” kata Anggota Bawaslu RI Daniel Zuchron, Jumat (28/8) di Hotel Grand Antares, seusai Rakernis dengan 23 Panwas Kabupatan/Kota.
Dikatakan Daniel, kerja ekstra itu harus dilakukan Bawaslu Sumut, karena berdasarkan sejarah pelaksaan Pemilu lalu Provinsi Sumatera Utara dinilai banyak ditemukan pelanggaran.
Untuk itu, Bawaslu Sumut diharapkan tetap fokus dalam mengawasi kinerja panwas kabupaten/kota terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara agar dapat berjalan aman, lancar dan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Daniel menambahkan, adapun tahapan yang harus benar-benar diawasi oleh Bawaslu Sumut, yakni mulai dari tahapan penetapan calon, selama pelaksanaan kampanye hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta Pemilih tambahan yang dinilai rawan memicu permasalahan. “Ada beberapa hal penting yang harus diawasi, sejak dari penetapan calon, pelaksanaan kampanye hingga penetapan DPT serta Pemilih tambahan,”jelasnya seraya mengatakan, tahapan-tahapan tersebut dinilai sangat rawan memicu permasalahan.
Sementara itu, Daniel juga mengatakan pelaksaan Pilkada serentak di 23 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, menjadikan Sumut sebagai provinsi terbanyak melaksanakan Pilkada dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Maka, sebagai perpanjangan tangan Bawaslu RI, pihaknya meminta kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, untuk selalu mendapat informasi kongkrit dari setiap panitia pengawas (Panwas) di Kabupaten/Kota, sehingga pihaknya mudah dalam memberikan rekomendasi terhadap setiap pelanggaran.
(mag-01)