Pilkada Empat Daerah Ditunda Hingga 2017

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (tengah) didampingi Anggota Komisioner  Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kiri) dan Hadar Nafis Gumay (kanan) memberikan keterangan pers mengenai "Penutupan Pendaftaran Kembali Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Yang Sebelumnya Hanya Mempunyai Satu Pasang Calon" di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Selasa (11/8). Dalam keterangannya KPU resmi menutup masa perpanjangan tersebut serta dari tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon hanya tiga daerah yang mendaftarkan diri di akhir masa penutupan yaitu Pacitan, Surabaya dan Samarinda. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/15
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (tengah) didampingi Anggota Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kiri) dan Hadar Nafis Gumay (kanan) memberikan keterangan pers mengenai “Penutupan Pendaftaran Kembali Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Yang Sebelumnya Hanya Mempunyai Satu Pasang Calon” di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Selasa (11/8). Dalam keterangannya KPU resmi menutup masa perpanjangan tersebut serta dari tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon hanya tiga daerah yang mendaftarkan diri di akhir masa penutupan yaitu Pacitan, Surabaya dan Samarinda. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/15

Jakarta | Jurnal Asia
Perpanjangan masa pendaftaran bakal calon kepala daerah gelombang kedua di tujuh daerah sudah ditutup. Dari tujuh daerah itu, hanya tiga daerah saja yang terjadi penambahan pendaftar pasangan bakal calon. Data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), ketiga daerah tersebut masing-masing Pacitan dan Surabaya di Jawa Timur dan Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur. Sementara empat daerah lainnya, pasangan bakal calon yang mendaftar kurang dari dua. Sehingga pilkada di empat daerah tersebut akan diundur pada pilkada 2017 mendatang.

Masing-masing Tasikmalaya (Jawa Barat), Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), dan Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur)‎. “Hari pertama tak satupun daerah menerima pendaftaran bakal calon yang diusung parpol. Hari kedua ada yang mendaftar di Pacitan. Hari ketiga ada pendaftaran di Kota Surabaya. Sementara di Kota Samarinda proses pendaftaran masih berlangsung,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, Selasa (11/8).

Menurut Husni, pendaftaran pasangan bakal calon untuk Kota Samarinda sudah diterima Pukul 16.00 waktu setempat. Namun persyaratan masih kurang, karena itu KPUD setempat masih menunggu.
“Di Samarinda hanya tunggu dokumen asli, sedang dalam perjalanan dari Jakarta. Jadi substansi pendaftarannya sudah dipenuhi, tinggal tehnisnya,” kata Husni.

Mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini menegaskan, keputusan menunda pelaksanaan pilkada di empat daerah, akan diambil oleh KPUD setempat. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan Bakal Calon Kepala Daerah.

“Jadi akan ditunda sampai periode berikutnya atau 2017. Sebagian daerah sudah ambil keputusan seperti Kota Mataram. Sementara daerah bagian barat sedang proses buat keputusan menunda,” ujar Husni. (jp/ant)

Close Ads X
Close Ads X