Industri Minta Tambahan Kuota Impor Garam

Jakarta | Jurnal Asia
Niat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekan impor garam industri mendapat tantangan. Pelaku industri me­nilai kuota impor garam industri yang diberikan, yaitu sebanyak 1 juta ton, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meng­hitung, kebutuhan garam industri tahun ini kurang lebih sama dengan tahun lalu, yaitu kurang lebih sebanyak 2 juta ton. Perinciannya adalah 400.000 ton untuk industri aneka pangan dan 1,6 juta-1,7 juta ton untuk industri lainnya.

Padahal, pasokan garam industri dari petani lokal tahun ini paling banter hanya 1,5 juta ton. “Garam itu kan bahan baku, harus diperhatikan kontinuitas pasokannya,” ujar Ketua AIPGI Tony Tanduk, Senin (3/8).

Menurut catatan AIPGI, realisasi impor garam industri semester I-2015 sebanyak 400.000 ton untuk industri kimia. Industri menanti tambahan impor garam industri sebanyak 1 juga ton lagi pada semester II-2015. Sebanyak 395.000 ton di antaranya yang khusus untuk industri aneka pangan bakal datang Agustus 2015 ini.

Meski begitu, Tony berjanji akan tetap menyerap garam lokal. “Sehingga meskipun garam impor masuk, kami tetap beli garam lokal dengan berkoordinasi dengan petani garam di sentra-sentra,” tegasnya.

Akhir pekan lalu, Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad, kembali menying­gung soal kebijakan impor garam tahun ini. Dia bilang, KKP ingin memangkas impor garam industri tahun ini n sepa­ruh dari tahun lalu. Apabila realisasi impor garam industri tahun lalu tercatat sebanyak 2 juta ton, berarti kuota impor tahun ini hanya 1 juta ton.

Untuk menggenjot produksi garam dalam negeri, KKP akan melakukan intensifikasi lahan garam seluas 10.000 hektare (ha). Sebanyak 5.000 ha di antaranya berada di Pulau Madura.
Melalui teknologi geomem­bran, Sudirman yakin produk­tivitas bisa meningkat menjadi 120 ton per ha. KKP mengklaim sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 150 miliar untuk teknologi tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga berjanji akan segera mem­bereskan masalah impor garam. Pertama, kebijakan impor satu pintu melalui PT Garam (Persero) Tbk. Kedua, mengatur harga jual garam. (kci)

Close Ads X
Close Ads X