Pemerintah Bangun 1.500 Proyek Irigasi

Jakarta| Jurnal Asia
Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air (P4-ISDA) yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2015 direncakan mencakup 1.500 daerah irigasi di berbagai daerah.

“Program P4-ISDA sudah dimulai dari tahun 2013 dan diperuntukkan untuk daerah irigasi atau jaringan irigasi bukan desa. Rencana tahun 2015 terdapat 1.500 daerah irigasi dan lokasi disesuaikan dengan juknis yang ditetapkan,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Mudjiadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/7).

Menurut dia, program tersebut dapat disebut sebagai program prorakyat karena dana secara langsung diterima dan digunakan oleh petani guna meningkatkan daya beli masyarakat.
Kegiatan itu sendiri bertujuan untuk pemberdayaan dan partisipasi masyarakat petani pemakai air dalam kegiatan teknis perbaikan sehingga dapat mengembalikan kondisi dan fungsi saluran irigasi.

Pemerintah memprioritaskan pembenahan jaringan irigasi di berbagai daerah yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja produktivitas lahan pertanian sehingga dapat mendukung kedaulatan pangan di Tanah Air.

“Tanpa irigasi yang baik sangat sulit dicapai kedaulatan pangan,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mudjiadi. Dia menyampaikan bahwa dalam hal pengelolaan irigasi dibagi menjadi tiga kewenangan yaitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Untuk saat ini, lanjutnya, kondisi irigasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sebanyak 77,23 persen berada dalam kondisi baik. Ia juga menyampaikan bahwa untuk irigasi di bawah kewenangan pemerintah provinsi hanya 46,59 persen berada dalam kondisi baik. “Dan lebih mengkhawatirkan lagi bahwa daerah irigasi yang menjadi kewenangan kabupaten/kota sekitar 59 persen yang rusak,” ucap Mudjiadi.

Sedangkan kondisi lainnya yang mengancam iritasi adalah alih fungsi lahan seperti dari lahan pertanian yang beralih hingga menjadi kawasan industri atau area perumahan.
Untuk itu, pemerintah dari pusat hingga ke daerah secara sinergis melakukan peningkatan pembangunan tampungan air, melaksanakan upaya konservasi di daerah resapan untuk menanggulangi kelangkaan air.

Sedangkan bagi daerah yang irigasinya rusak juga dinilai harus dilakukan upaya pemeliharaan rutin dan rehabilitasi. Di Indonesia sendiri, diperkirakan dibutuhkan dana sekitar Rp80 triliun untuk membangun satu juta hektare jaringan irigasi baru dan merehabilitasi jaringan irigasi sekitar tiga juta hektare seperti tertuang dalam program unggulan Nawacita.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X