Industri Masih Lesu Meski Tax Holiday Diperlebar

Jakarta | Jurnal Asia
Pelebaran insentif pajak berupa tax holiday oleh Kementerian Keuangan, dinilai belum mengakomodasi kepentingan industri nasional. Karena ada masalah di kepastian waktu dan prosedur.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Haris Munandar N, mengatakan kendati Kemenkeu menambah industri utama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai penerima tax holiday, bukan berarti kepentingan industri nasional sudah terakomodir.

“Sebenarnya, KEK itu bukan pionir. Nanti pelaksanaannya seperti apa. Bagaimana jika industri utama tidak masuk dalam golongan pionir, apakah akan dikasih fasilitas juga, malah menjadi rancu nantinya,” ujar Haris di Jakarta, Senin (27/7).

Penyebutan industri utama, lanjut Haris, bakal memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk menyetujui permohonan tax holiday sejalan dengan fokus masing-masing KEK. Masalahnya, sejumlah pasal yang direvisi Kemenkeu dalam PMK tersebut, tidak mengacu kepada rencana induk pembangunan industri nasional. (ic)

Close Ads X
Close Ads X