Langkat | Jurnal Asia
Polres Langkat melalui Sat Lantas Polres Langkat mengandeng Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BNK Langkat melakukan pelayanan kesehatan sekaligus melakukan tes urine terhadap para supir bus lintas yang beroperasi disekitar terminal Pasar X Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (13/7).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Langkat AKP M Ikhwan didampingi Kanit Reg Ident Iptu Eridal Fitria SH, Kaur Mintu Ipda Joko Supeno Spdi, dari Dinas Perhubungan diwakili Kabid Angkutan Darat Arsad Husain Siregar, Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Ansyari, dan Kasi Rehabilitasi BNNK Langkat Nona Afrianti S Kep NS Mpd.
Berdasarkan pemeriksaan awal dari 10 supir yang dilakukan tes urine, dua orang diantaranya teridentifikasi dibawah pengaruh obat-obatan jenis Benzo, namun bukan tergolong jenis obat terlarang atau (narkotika), keduanya diketahui sedang mengonsumsi obat hipertensi dan obat anti alergi.
Kendati demikian, Kasat Lantas Polres Langkat AKP Ikhwan meminta kepada supir tersebut agar tidak melakukan perjalanan terlebih dahulu, dan dianjurkan beristirahat hingga kondisinya kembali normal demi keselamatan serta kenyamanan dalam berkendaraan.
Bagi Brosur
Selain melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan, Satlantas Polres Langkat juga membagi-bagikan brosur panduan mudik operasi ketupat 2015, kepada para pengguna kendaraan terutama para supir kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Polres Langkat AKP Ikhwan, usai kegiatan tersebut kepada wartawan mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan perintah pimpinan Polri demi terciptanya situasi yang semakin kontdusif terutama di jalan raya (Kamseltibcar Lantas).
Kegiatan yang dilakukan merupakan kerjasama antara Sat Lantas bersama dengan Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta BNNK Langkat, terhadap para supir menjelang lebaran guna mengantisipasi dari hal-hal yang tak diinginkan, dimana para supir dilakukan pemeriksaan kesehatannya serta tes urine agar dalam melakukan perjalanan dapat berjalan lancar, tanpa ada kendala.
Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini, para pengguna jalan terutama supir bus dapat meningkatkan kesadaran serta memahami pentingnya keselamatan dalam perjalanan, hal tersebut merupakan tanggungjawab kita bersama.
Disinggung apabila didapati hasil tes urine yang dilakukan positif mengandung narkotika atau obat-obatan yang terlarang, Ikhwan menegaskan, terhadap supir yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang maka akan diproses.
“Jika hasil tes urine terbukti positif menggunakan obat-obatan terlarang, kita akan bawa ke Polres Langkat untuk dilakukan tindak lanjutnya dan kita akan koordinasikan juga ke pihak BNNK Langkat, apakah akan dilakukan rehabilitasi atau diberikan tindakan lainnya,” ujar Ikhwan.
(reza fahlevi)