Medan | Jurnal Asia
Dua tersangka spesialis jambret, Kamis (2/7) malam kemarin, ditembak petugas Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Medan, di Jalan Gedung Arca Medan. Dalam aksinya, mereka mengaku selalu mengincar warga Tionghoa .
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini adalah Lukman Ainal Hakim alias Hakim (21), warga Jalan Megawati Gang Buku No 15 Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area. Ia tak berkutik saat disergap bersama Yudi Santoso (20), penduduk Jalan AR Hakim Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area.
Penangkapan bermula ketika petugas kepolisian mendapati laporan kasus penjambretan kalung mas, Rabu (1/7) malam, di Jalan Kapten Jumhana Asia Mega Mas. Korban, Yuniman disatroni kedua tersangka saat tengah membeli pulsa. Usai kehilangan emas puti miliknya, kemudian melapor ke Polresta Medan yang kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi lalu mengidentifikasi pelaku penjambretan, Kamis (2/7) malam, petugas Unit Ranmor Polresta Medan membekuk kedua pelaku saat melintas mencari mangsa di Jalan Kapten Jumhana, Medan.
“Namun saat itu, keduanya mencoba melakukan perlawanan agar bisa melarikan diri. Meski sudah diperingati dengan letusan senjata ke udara, tetapi tak diindahkan. Akhirnya tembakan terarah ditujukan ke betis kiri kedua pelaku,” sebut Mardiaz.
Hasil penyidikan, sebut mantan Kapolres Madina ini, pelaku sudah belasan kali beraksi di seputaran Jalan Asia, Wahidin, Kapten Jumhana dan Sumatera. “Sedikitnya 15 kali melakukan aksi dan uangnya digunakan untuk foya-foya serta memenuhi kebutuhan hidup,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, sambung Mardiaz, pihaknya menyita satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2166 AFL yang digunakan untuk merampok, serta dua pakaian yang dibeli dari uang hasil kejahatan.
Masih kata Mardiaz, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polsek se-jajaran Polresta Medan. “Laporan polisi ada di Polsek akan kita dalami. Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban, diimbau membuat laporan ke kami,” pungkasnya.
Target Warga Tionghoa
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, Hakim dan Yudi mengaku setahun belakangan mereka kerap beraksi bersama dan khusus menargetkan etnis Tionghoa. “Kami menargetkan kalung yang dipakai etnis Tionghoa, makanya menjambret di seputaran Jalan Asia, Wahidin, Sumatera dan lainnya,” aku Yudi. Menurut pria berbadan subur itu, dirinya pernah mendekam di penjara dalam kasus narkotik jenis ganja. Selain itu, mereka juga pernah diamuk massa karena gagal beraksi.
Sedangkan Hakim menambahkan, dia sudah dua tahun melakukan aksi perampokan. Sebelum berduet dengan Yudi, dirinya kerap berganti-ganti pasangan. Bahkan dia mengaku, ada seorang temannya yang mendekam di sel tahanan Mapolresta.”Ada teman saya beraksi yang sedang ditahan di dalam (tahanan-red),” tutupnya. (bowo)