Disdik Diminta Terbuka soal Skor Akhir PPDB

Medan|Jurnal Asia
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan diminta harus terbuka terkait penetapan skor akhir (SA) yang diperoleh dari hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2015 / 2016 yang dilaksanakan di sekolah-sekolah.

“Kita harap penetapan skor akhir hasil yang diujikan untuk PPDB tersebut disampaikan secara terbuka, agar produk hasil PPDB ini juga diterima di tengah masyarakat,” kata anggota Komisi B DPRD Medan, Wong Chun Sen, Jumat (3/7).

Apalagi untuk tahapan uji/seleksi ini, peserta dinilai berdasarkan gabungan skor tes potensi akademik (STPA), nilai rata-rata UN (RUN) dan skor bina lingkungan sekolah (SBLS) dengan nilai maksimal / tertinggi 110.

Artinya, dari beberapa skor tersebut akan diketahui dimana keunggulan dari peserta didik baru yang mengikuti seleksi terhadap hasil yang akan dikeluarkan. Karena berdasarkan petunjuk tehnis (Juknis) pelaksanaan PPDB SMA/SMK Kota Medan tahun pelajaran 2015 / 2016, kata Wong, tentu menjadi pegangan para peserta didik yang telah mengikuti PPDB, dan memenuhi syarat ketentuan itu.

Seperti dicontohkan Wong untuk SMA Negeri 4 Medan, mekanisme seleksi dilakukan dengan cara menggabungkan skor tes dengan bobot nilai 30 persen untuk STPA dari hasil tertulis mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA.

Demikian halnya untuk RUN, diberi bobot nilai 60 persen yang diperoleh dari rata-rata ujian nasional murni pada mata pelajaran yang diujian nasionalkan yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA.

Bagi pendaftar yang berasal dari sekolah di Kota Medan, maka nilai rata-rata ujian nasional (RUN) diberi tambahan skor 10, sedangkan dari luar Kota Medan tidak diberi tambahan nilai.
Skor bina lingkungan sekolah (SBLS) diberi bobot 10 persen yang diperoleh dari prestasi OSN/O2SN, lokasi tempat tinggal pendaftar dan keluarga tidak mampu/miskin, masing-masing aspek penilian ada bobot nilai dan keistimewaan yang didapat.

Untuk itulah, selaku anggota Komisi B Wong Chun Sen bersama-sama anggota Komisi B lainnya mendorong agar Juknis pelaksanaan PPDB dilaksanakan secara benar, dan segera disampaikan secara terbuka dari hasil skor akhir nantinya pada peserta didik baru yang telah melalui tahapan seleksi. (Mag-01)

Close Ads X
Close Ads X