Buronan Pencuri Brankas Kantor Pengadilan Agama Ditangkap

Medan | Jurnal Asia
Setelah empat bulon diburu, Petugas Satuan Reskrim Polresta Medan, Kamis (2/7) malam kemarin membekuk buronan kasus pencurian brankas Kantor Pengadilan Agama di Jalan Sisingamangaraja KM 8,8 Kelurahan Timbang, Medan Amplas pada awal Maret 2015 lalu.

Informasi dihimpun warta­wan, tersangka berinisial MS alias L alias G (32), warga Jalan Pertamanan Lorong Amal, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak diringkus petugas di kediamannya. “Tersangka MS alias L alias G kita bekuk di kediamannya. Namun kita tak menemukan lagi barang bukti hasil curian. Barang bukti sudah dihabiskan oleh tersangka. Kalau MS alias L alias G ini perannya mengangkut brankas ke dalam mobil,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Jumat (3/7) sore.

Dijelaskannya, MS alias L alias G beraksi tak sendiri. Ia beraksi bersama tiga rekannya yang telah dibekuk sebelumnya yakni FS (32), warga Jalan Medan Binjai Kelurahan Sunggal, RP alias S (37), warga Jalan Pertahanan Lorong Makmur, Patumbak dan RS alias D (34), warga Jalan Turi Lorong Kelapa, Medan Amplas.

Keempat tersangka ini ber­hasil menggasak uang tunai Rp150 juta, 10 gram emas, 1 buah BPKB mobil dinas BK 1705 K dan 6 buah BPKB sepedamotor dinas di dalam brankas.
Akibat perbuatannya, ter­sangka dijerat Pasal 363 KUH­Pidana dengan ancaman huku­man kurangan penjara minimal 5 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, Ge­dung Pengadilan Agama (PA) Medan, Jalan Sisingamangaraja Km 8,8 dibobol maling, Sabtu (7/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Kawanan maling membawa kabur dua brankas sekaligus. Pelaku beraksi dengan menjebol jendela, kemudian masuk ke ruang panitera yang dijadikan sebagai loket Pendaftaran Surat Kuasa Pengadilan Agama. Setelah isi brankas digasak, pelaku kemudian membuangnya dan kedua berankas itu di­temukan penjaga makam Er­lando Haryanto Hutabarat (35) di areal Pekuburan Umum Toba Nasrani di Jalan Pertahanan. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X