Nilai Tukar Petani Sumbar Naik

Padang| Jurnal Asia
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat mencatat nilai tukar petani di daerah itu naik 0,73 persen pada Juni 2015 bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di pedesaan pada 11 kabupaten di Sumbar nilai tukar petani pada Mei 96,83 dan Juni 2015 naik jadi 97,54,” kata Kepala BPS Sumbar Yomin Tofri di Padang, Rabu (1/7). Ia menjelaskan nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga dibayar petani, yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

Dia menjelaskan nilai tukar petani juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. “Semakin tinggi nilai tukar petani maka semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani,” kata dia.

Ia menyebutkan nilai tukar petani pada Juni 2015 untuk subsektor tanaman pangan 93,91 , subsektor hortikultura 98,64, subsektor tanaman perkebunan rakyat 96,02, subsektor peternakan 102,58, dan subsektor perikanan 107,33.

Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, pada Juni 2015 nilai tukar petani pada empat subsektor meningkat, yaitu subsektor hortikultura 1,27 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,66 persen, subsektor peternakan 1,38 persen, dan subsektor perikanan 0,34 persen.

Indeks harga yang diterima petani menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Juni 2015 terjadi kenaikan pada indeks harga yang diterima petani sebesar 1,55 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 113,25 menjadi 115,01.

Ia mengatakan meningkatnya nilai indeks diterima petani akibat naiknya nilai indeks pada empat subsektor, yaitu subsektor hortikultura 2,11 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,60 persen, subsektor peternakan 2,09 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,64 persen.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengimbau petani supaya menambahkan kegiatan yang produktif untuk peningkatan pendapatan. “Dengan penambahan kegiatan yang produktif, penghasilan petani akan meningkat,” kata dia.

Ia menjelaskan mengacu kepada data BPS tercatat 60 persen penduduk beraktivitas pada sektor pertanian. Dari data tersebut, juga didapat sebagian besar petani masih hidup di bawah garis kemiskinan. Ia mengatakan penyebab kemiskinan, antara lain kepemilikan lahan pertanian hanya rata-rata satu per tiga hektare setiap keluarga petani, sehingga hasil pertanian hanya mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh sebab itu, petani dapat menambah kegiatan usaha lain yang produktif berupa sektor perkebunan seperti kakao, kulit manis, pisang, manggis, dan sawit. Selain itu, katanya, petani bisa mengembangkan usaha sektor perikanan, peternakan, maupun usaha industri rumah tangga yang bernilai ekonomis lainnya. (ant)

Close Ads X
Close Ads X