Industri Tekstil Butuh Buffer Stock

Jakarta | Jurnal Asia
Kementerian Perindustrian menunjukkan keseriusannya dalam merancang dan membangun persediaan cadangan atau buffer stock untuk kebutuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) guna menjaga ketersediaan bahan baku.

“Seperti untuk kapas, kami akan taruh Cikarang Dry Port sehingga akan lebih efisien. Pengusaha skala kecil dan menengah yang mengambil dalam volume tidak terlalu banyak, tetap dilayani denga harga yang tetap kompetitif,” kata Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin Harjanto di Jakarta, Rabu (1/7).

Menurutnya, Kemenperin akan menggandeng kementerian dan beberapa lembaga seperti bea cukai dan instansi pajak agar pengurusan dokumen menjadi satu atap. Dari sisi kontribusi, industri TPT, alas kaki dan penyamakan kulit merupakan salah satu sektor strategis, mengingat peranannya dalam perolehan devisa ekspor non migas sebesar 17,32 miliar dollar AS.

Penyerapan tenaga kerja tercatat sebesar 15,1 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur serta memberikan kontribusi sebesar 1,89% terhadap PDB nasional. Pengembangan industri selama ini juga melibatkan beberapa asosiasi seperti Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), Asosiasi Penyamakan Kulit Indonesia (APKI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) serta Asosiasi Barang Jadi Kulit Indonesia (ABJINDO).

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian juga telah menegaskan akan fokus menumbuhkembangkan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), alas kaki dan penyamakan kulit dengan menjalankan berbagai formulasi, termasuk evaluasi menyeluruh.

“Kami akan melanjutkan Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri TPT, alas kaki dan penyamakan kulit pada 2015, mengingat sambutan yang positif dari berbagai pihak,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin.

Menurut Menperin, program tersebut mampu mengakselerasi peningkatan kinerja industri dan penyerapan tenaga kerja pada ketiga industri tersebut. Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi peningkatan kemampuan SDM industri TPT dan alas kaki, mengingat adanya peningkatan teknologi yang harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan dari tenaga kerja.

Selanjutnya, Kemenperin akan meningkatkan upaya pengelolaan impor dan pengamanan pasar dalam negeri melalui kebijakan non-tariff measures dan SNI Wajib. “Kami juga mendorong industri untuk dapat melakukan diversifikasi produk dengan mengembangkan technical textile, home textile, geo textile atau medical textile,” ujarnya.

Menperin menambahkan, Kemenperin akan menjamin ketersediaan bahan baku melalui fasilitasi pendirian logistic base for cotton, material center bahan baku kulit serta mendorong investasi industri zat warna dan bahan penolong.

Menurut Menperin, yang tidak kalah penting adalah promosi produk dalam negeri melalui fasilitas pameran domestik maupun internasional dan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), serta Program Penganugerahan Industri Hijau yang telah dilaksanakan sejak tahun 2010. (ant)

Close Ads X
Close Ads X