Hut Bhayangkara ke 69 | Polres Langkat Musnahkan Ganja dan Miras

foto Hut Bhayangkara ke 69
Langkat | Jurnal Asia
Perayaan HUT Bhayangkara ke 69, Kepolisian Resort (Polres) Langkat memusnahkan ganja dan sejumlah minuman keras, bertempat di halaman depan Mapolres Langkat, Rabu (1/7).
Pemusnahan barang bukti 214 bal atau 214.391,24 gram ganja dan 19 polibet pohon ganja dilakukan dengan cara dibakar. Sementara 1.785 botol minuman keras (miras) dihancurkan menggunakan mesin giling.

Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro mengatakan, dalam operasi pekat pihaknya mengungkap 12 kasus perjudian, menyita 1.785 botol miras dan menangkap 30 pelaku premanisme. Sementara dalam enam bulan terakhir, Polres Langkat berhasil mengungkap 72 kasus perjudian dengan 114 tersangka. Dalam kasus perjudian program 100 hari terdapat sebanyak 103 pelaku premanisme yang diamankan.

Selanjutnya, curanmor yang diungkap sebanyak 20 kasus, dengan 25 unit barang bukti. Sedang pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 250 kasus dengan 105 yang sudah diungkap.
Dan yang terakhir, 20 kasus curas dengan 6 kasus yang berhasil diungkap.

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu yang diwakili Wakil Bupati Drs H Sulitianto mengatakan, mudah-mudahan momentum ulang tahun Bhayangkara ke 69 tahun ini lebih menginsiprasi dan memotivasi jajaran Kepolisian khususnya Polres Langkat untuk bahu membahu memegang teguh komitmen bahwa setiap aparatur negara yang digaji oleh rakyat harus dapat memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

“Marilah kita terus memberikan dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, sekaligus menyelamatkan anak-anak generasi kita dari bahaya miras dan narkotika,” ujarnya.
(reza fahlevi)

Close Ads X
Close Ads X