Polisi Telusuri Dokumen Penerima Ijazah Palsu

Medan |Jurnal Asia
Terkait kasus pemalsuan ija­zah dengan modus per­ku­liahan fiktif melibatkan ter­sangka Marsaid Yushar Ph.D (63) sebagai Rektor University Of Sumatera, pihak kepolisian masih menelusuri sejumlah dokumen menyangkut penerima ijazah dari tersangka. Diduga pemesan ijazah palsu ini hingga ke luar Sumatera Utara.

Sementara itu pihak Koor­dinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut yang dijadikan sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) keterangannya oleh Polisi, Jum’at (29/5) ke­marin.

Kasat Reskrim Polresta Me­dan, Kompol Aldi Subartono melalui Kanit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Polresta Medan, AKP Bayu Putera Samara yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan tersangka berkaitan para pe­nerima ijazah yang sempat meng­gunakan jasa tersangka.

“Masih pengembangan, se­­­­malam kita sudah ke TKP kam­­pusnya dan sekarang ter­sang­ka masih terus dimintai ke­terangannya tentang para penerima yang sempat meng­gu­nakan jasanya. Kete­rangan tersangka itu yang masih kita dalami dengan kaitan sejumlah dokumen penerima ijazah palsu yang kita amankan. Semuanya masih dalam proses, pihak Ko­pertis juga tadi sudah di BAP sebagai saksi ahli,” jelas AKP Bayu.

Selain itu Bayu juga menam­bahkan bahwa meskipun peng­gunaan ijazah palsu ter­sebut juga diduga digunakan sejumlah pegawai maupun pejabat, na­mun hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan kebenarannya karena belum mendapatkan bukti otentik ber­kaitan dokumen penerima ijazah palsu yang sedang didalami.

“Kalau dugaan memang pasti ada, apalagi sudah lama ber­operasi bahkan pemohonnya dari luar Sumatera Utara juga ada. Tapi berkaitan dugaan itu kita belum bisa memastikannya karena belum ada bukti oten­tiknya, maka itu kita masih telusuri beberapa dokumen-dokumen yang diamankan ber­kaitan pe­nerima ijazah palsu itu,” sebut Bayu.

Sementara Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Victor Zili­wu menyampaikan, selama pe­­­meriksaan tersangka yang m­e­ru­pakan orang terpandang di lingkungan rumahnya, kerap “ngelantur” saat ditanyai pe­nyidik. “Tersangka mengaku kalau S2 dan S3 didapatinya dari paket kuliah, Universitas Misouri di Amerika Serikat, hal ini cukup aneh karena paket kuliah tidak bisa sekali dua (S2-S3),” kata Victor.

Disinggung, pemesan hing­ga ke luar kota Sumatera Ut­a­ra dan dipakai sejumlah pe­jabat, Wakasat menyampaikan pihaknya masih melakukan pe­nyelidikan mendalam. Sebelumnya, setelah me­lakukan penyelidikan dengan cara menyaru sebagai pembeli (undercover buy) ijazah palsu, Senin (25/5) kemarin, petugas Sat Reskrim Polresta Medan meringkus Rektor University of Sumatera di Jalan Gatot Subroto No 179 Medan.

Penangkapan tersangka, Mar­said Yushar Ph.D (63) war­ga Jalan Mesjid Taufik No 123 Medan Perjuangan/Jalan Satria Ujung Blok B No 1 D Delitua ini berawal dari laporan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Ko­pertis) Wilayah I Sumatera Utara ke Polresta Medan, Senin kemarin, terkait keberadaan kampus University of Sumatera yang tidak terdaftar dan me­ngeluarkan ijazah bodong.
(bowo)

Close Ads X
Close Ads X