Perpres Diteken Jokowi Biaya Haji 2015 Turun Jadi USD 2.717

Presiden Joko Widodo didampingi Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) memberikan Keterangan Pers terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2015 di Istana Merdeka. Jakarta, Rabu (27/5). ANTARA FOTO/Setpres/Rifki/nz/15
Presiden Joko Widodo didampingi Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) memberikan Keterangan Pers terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2015 di Istana Merdeka. Jakarta, Rabu (27/5).
ANTARA FOTO/Setpres/Rifki/nz/15

Jakarta | Jurnal Asia
Pemerintah sudah menetapkan biaya haji untuk tahun 2015. Tahun ini biaya haji turun diban­dingkan tahun sebelumnya. “Al­ham­­dulilah, pe­nurunan biaya haji berkat usaha peng­hematan yang dilakukan,” ujar Presiden Joko Widodo dalam kete­rangan pers di Istana Merdeka, Ja­karta, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (27/5).

Jokowi mengatakan, dirinya baru saja menandatangani Per­aturan Presiden (Perpres) yakni Per­pres No. 64/2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015.
Penurunan biaya haji tahun ini sebesar USD 502. “Besaran biaya haji 2015 mengalami penurunan yang signifikan dibanding tahun lalu, yaitu sebesar 502 USD dari 3.219 USD menjadi 2.717 USD,” tutur Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa efi­siensi dilakukan di berbagai sektor di antaranya efisiensi rute penerbangan, transportasi darat dan melokalisir pemondokan jamaah haji di Mekah.
“Efisiensi ini tidak boleh me­ngurangi kualitas pelayanan haji. Diharapkan kualitas pelayanan haji terus ditingkatkan,” tuturnya.

Jokowi juga menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan di Kemenag seharusnya bisa diikuti kementerian lain. “Untuk memangkas biaya tidak perlu tanpa mengurangi pelayanan,” imbaunya. Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres No. 64/2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015. Jokowi berharap penurunan biaya haji bisa meringankan beban para jamaah.
“Semoga penurunan biaya ini bisa meringankan beban para calon jemaah haji yang akan menjalankan ibadah,” tutur Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (27/5).

Besaran rata-rata BPIH tahun 1435 H/2015 M, turun signifikan dari USD 3.219 menjadi USD 2.717. Terjadi penurunan sebesar USD 502. “Ini Alhamdulillah penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji ini berkat usaha penghematan yang berhasil dilakukan,” jelas Jokowi.

Jokowi menegaskan efisiensi ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah haji. Menurut Jokowi, justru dengan penurunan ini diharapkan kualitas pelayanan haji terus bisa ditingkatkan. (ant/dtc)

Close Ads X
Close Ads X