Pemerintah Hapus Utang PDAM Rp4 Triliun

Jakarta | Jurnal Asia
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Ba­suki Hadimuljono mengatakan, pe­merintah akan menghapus utang dan juga bunga yang ditang­gung oleh PDAM. Basuki men­jelaskan, penghapusan terse­but saat ini sudah jalan, dan pe­­mutihan utang ini bukan kali per­tama dilakukan pemerintah ter­hadap PDAM.

“Yang dulu sudah diputihkan (utangnya) pada saat beliau (Jusuf Kalla) wapres yang dulu. Sekarang juga ada utang-utang PDAM sekitar Rp4 triliun itu diminta diputihkan lagi,” kata Basuki di Jakarta, Rabu (27/5).

Basuki melanjutkan, Rp4 triliun merupakan total utang PDAM sampai saat ini, pemutihan tersebut juga akan dilakukan pemerintah secara bertahap. Lanjut Basuki, utang me­numpuk yang ditanggung PDAM dikarekan penetapan tarif yang dilakukan BUMD yang masih rendah.

“Karena merugi mereka eng­gak bisa mengembalikan investasi dari pemerintah. Nah sekarang, saya dengan Ibu Erna (menteri PU jaman Gusdur) akan melakukan forum FGD dengan pak wapres untuk bicarakan soal tarif ini. Bisa enggak kita naikkan tarif. Kita lakukan perhitungan bagaimana kalau tarif naik Rp1.000, Rp1.500 kan akan ribut. Tapi kalau tidak dinaikkan PDAM tidak bisa memberikan pelayanan yang baik,” ujarnya.

Basuki menyebutkan, ta­rif ren­dah yang diterapkan oleh PDAM juga belum bisa me­ngalihkan ma­syarakat yang ter­bia­sa mem­beli air galon dari pi­hak luar. “Jadi FGD ini akan melakukan peng­kajian. Bukan hanya menaikkan tarif tapi juga memberikan pengertian. Ke DPRD-DPRD itu mereka juga harus diberitahu pemahamannya. Karena kalau mau naikkan tarif pasti harus izin DPRD. Tidak bisa PDAM naikkan tarif sendiri sebelum disetujui DPR dan DPRD,” tutupnya. (oz)

Close Ads X
Close Ads X