Jakarta | Jurnal Asia
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah akan menghapus utang dan juga bunga yang ditanggung oleh PDAM. Basuki menjelaskan, penghapusan tersebut saat ini sudah jalan, dan pemutihan utang ini bukan kali pertama dilakukan pemerintah terhadap PDAM.
“Yang dulu sudah diputihkan (utangnya) pada saat beliau (Jusuf Kalla) wapres yang dulu. Sekarang juga ada utang-utang PDAM sekitar Rp4 triliun itu diminta diputihkan lagi,” kata Basuki di Jakarta, Rabu (27/5).
Basuki melanjutkan, Rp4 triliun merupakan total utang PDAM sampai saat ini, pemutihan tersebut juga akan dilakukan pemerintah secara bertahap. Lanjut Basuki, utang menumpuk yang ditanggung PDAM dikarekan penetapan tarif yang dilakukan BUMD yang masih rendah.
“Karena merugi mereka enggak bisa mengembalikan investasi dari pemerintah. Nah sekarang, saya dengan Ibu Erna (menteri PU jaman Gusdur) akan melakukan forum FGD dengan pak wapres untuk bicarakan soal tarif ini. Bisa enggak kita naikkan tarif. Kita lakukan perhitungan bagaimana kalau tarif naik Rp1.000, Rp1.500 kan akan ribut. Tapi kalau tidak dinaikkan PDAM tidak bisa memberikan pelayanan yang baik,” ujarnya.
Basuki menyebutkan, tarif rendah yang diterapkan oleh PDAM juga belum bisa mengalihkan masyarakat yang terbiasa membeli air galon dari pihak luar. “Jadi FGD ini akan melakukan pengkajian. Bukan hanya menaikkan tarif tapi juga memberikan pengertian. Ke DPRD-DPRD itu mereka juga harus diberitahu pemahamannya. Karena kalau mau naikkan tarif pasti harus izin DPRD. Tidak bisa PDAM naikkan tarif sendiri sebelum disetujui DPR dan DPRD,” tutupnya. (oz)