Jangan Lagi Jadi Tempat Endapkan Silpa

Sinergi antara 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat mengontrol tingkat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mengendap di BPD.

“Justru kerja sama dengan OJK ini ada kontrol,” ujar kata Mendagri Tjahjo Kumolo seusai menghadiri Peluncuran Program Transformasi BPD di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/5).
“Di DKI, Silpa-nya sampai 40% kan nggak benar. Terus uangnya disimpan di BPD, diambil bunganya. Kan nggak fair”.

Program Transformasi BPD digagas oleh OJK dan menargetkan dalam sepuluh tahun ke depan BPD menjadi tuan rumah di daerah masing-masing dengan pertumbuhan nilai aset sebesar 20% per tahun. Tjahjo menuturkan idealnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat terserap optimal menjadi program dan proyek pembangunan daerah. Namun, banyak pemerintah daerah yang APBD-nya tidak terserap optimal, sehingga menyebabkan Silpa dengan nominal besar yang mengendap di rekening pemda di BPD. “Di DKI, Silpa-nya sampai 40% kan nggak benar. Terus uangnya disimpan di BPD, diambil bunganya. Kan nggak fair,” kata Tjahjo.

Berdasarkan data OJK, total aset BPD per akhir tahun lalu mencapai Rp433 triliun. Melalui program transformasi ini, seluruh pemangku kepentingan BPD yakni OJK, Kemendagri, Asbanda, Gubernur dan Ketua DPRD menjalin komitmen untuk meningkatkan kontribusi BPD dalam pembangunan ekonomi daerah. (bc)

Close Ads X
Close Ads X