Laporan ke OJK | 262 Perusahaan Keuangan Tak Berizin

Jakarta | Jurnal Asia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melayani hampir 40.000 layanan konsumen sampai per­tengahan Mei 2015. Dari layanan konsumen tersebut, OJK dapat informasi ada 262 perusahaan keuangan yang tidak berizin.

“Sampai bulan ini, bukan pengaduan sih, tapi lebih ke layanan konsumen, hampir 40.000 sampai pertengahan Mei,” kata Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo usai membuka Workshop Perlindungan Kon­sumen Sektor Jasa Keuangan di Jakarta, Senin (25/5).

Sebanyak 70 dari jumlah layanan tersebut merupakan permintaan informasi dari kon­sumen. Sementara 10% lainnya merupakan bentuk pe­ngaduan atas industri ke­uangan dalam negeri.
“Kemudian 20% memberikan info kepada kita, kayak 262 perusahaan yang tidak ada izinnya,” katanya.

Informasi yang masuk, ka­ta Anto, ditindaklanjuti de­­­ngan melakukan verifikasi ke perusahaan yang diadukan. Pengaduan paling banyak me­ru­pakan layanan di industri per­bankan.
“Karena in­dustri kita masih didominasi perbankan, yah dominasinya 60% masih per­bankan aduannya. Kalau tahun lalu sekitar 30.000 aduan per­bankan,” ujarnya.

Selain verifikasi, OJK juga lakukan mystery shopping yaitu ber­pura-pura menjadi konsumen yang berniat menggunakan pro­­duk Pelaku Usaha Jasa Ke­uangan (PUJK). Kalau memang ada pelanggaran, OJK akan memberikan sanksi.

“Sanksinya ada di OJK itu berupa dari pembinaan, surat teguran, dan paling be­rat pencabutan izin usaha. Dilihat kasusnya dulu, misal penggunaan data telepon yang lewat SMS dipakai pihak ketiga, cukup dengan surat saja, jadi sekarang semua sudah patuh,” ujarnya.

Workshop yang dilakukan OJK ini bertujuan untuk m­eningkatkan pengetahuan dan pemahaman PUJK dalam melakukan implementasi per­lindungan Konsumen di sektor jasa keuangan.
Workshop Perlindungan Kon­sumen ini merupakan sa­rana pelatihan bagi PUJK, se­­­hingga diharapkan me­ne­rapkan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Per­lindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan peraturan pelaksanaannya dengan baik.
(dtf)

Close Ads X
Close Ads X