Cairkan Dana Desa Setiap Desa Wajib Punya Rekening Khusus

Jakarta | Jurnal Asia
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) Marwan Jafar mengatakan, untuk dapat mencairkan dana desa, setiap desa harus memiliki rekening khusus untuk desanya masing-masing. “Mau tidak mau, desa harus punya rekening desa,” kata Marwan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Marwan mengatakan, telah menghimbau seluruh gubernur, bupati, atau walikota untuk berkoordinasi dengan kepala desa agar segera membuat rekening khusus. “Sejak awal saya dorong kepala daerah berkoordinasi dengan kades, tapi biasalah, kita tahu sendiri ada kendala di sana-sini,” tutur dia. Seperti diketahui, tahun ini Pemerintahan Joko Widodo dan DPR menyepakati pagu dana desa dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp20,7 triliun dimana penyalurannya dibagi menjadi tiga tahap yakni tahap pertama (April) sebesar 40 persen, tahap kedua (Agustus) 40 persen, dan tahap ketiga (Oktober) 20 persen. (mtv)

Close Ads X
Close Ads X