Aceh Selatan Kembangkan Palawija 3.307 Hektare

Meulaboh| Jurnal Asia
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, akan mengembangkan tanaman padi dan jagung seluas 3.307 hektare di lahan milik masyarakat yang tersebar di 11 kecamatan.

Direktur BUMD Fajar Selatan Azwar M Nur di Tapaktuan, Senin (25/5) menyatakan, untuk bidang pertanian, pihaknya akan fokus pada tanaman padi dan jagung yang akan melibatkan Forum Petani Jagung dan Padi.

Disebutkan, forum itu telah terbentuk sebanyak 160 kelompok tani dengan jumlah anggotanya 3.013 orang. Lahan yang akan digarap adalah milik anggota kelompok masing-masing.
Menurut dia, masyarakat di 11 kecamatan tersebut sangat menyambut baik lahirnya Forum Petani Jagung dan Padi, karena dalam pengembangan usahanya mendapat bantuan dari BUMD Fajar Selatan dengan sistem pinjaman lunak, dengan syarat hasil produksi pertaniannya ditampung dan dipasarkan oleh BUMD.

“Selain sektor tanaman jagung, kami juga membantu pengembangan sektor tanaman padi kepada petani yang bernaung dibawah forum itu, dengan harapan akan terealisasi program tanam serentak dan masa tanam sebanyak dua kali dalam setahun, sehingga akan mampu meningkatkan jumlah produksi gabah petani,” kata Azwar.

Untuk menyukseskan program itu, ujarnya, BUMD Fajar Selatan memberikan bantuan modal tanpa bunga kepada petani dengan sistem pengembaliannya, seluruh modal yang telah diberikan tersebut akan dipotong setelah seluruh hasil produksi gabah dan jagung ditampung dan dipasarkan oleh BUMD.

Ia meyakini, dengan digulirkan program seperti itu akan sangat membantu para petani yang bernaung di bawah Furom Petani Jagung dan Padi, karena pola yang dijalankan dengan sistem pada tahap pengerjaan lahan dan penanaman dilakukan dengan mesin.

Sedangkan, perawatan tanaman oleh petani dan waktu panen kembali dilakukan dengan mesin serta untuk pasca panen hasil produksi gabah itu akan dibeli dan dipasarkan oleh BUMD.
“Hasil produksi gabah dan jagung itu akan dibeli BUMD dengan harga sesuai harga dipasaran,” kata dia.

Ketua Forum Petani Jagung dan Padi, Anshar menyatakan, saat ini program tersebut sedang berjalan yakni khusus tanaman jagung telah ditanam seluas 100 hektare, sedangkan tanaman padi juga akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.

“Sebenarnya, pengembangan jagung ini bukan barang baru karena sudah sejak lama dikembangkan oleh masyarakat. Tapi karena dalam program ini mendapat sokongan bantuan modal dari BUMD, maka sangat disambut baik oleh masyarakat,” kata Anshar.

Azwar menambahkan, selain program pemberian modal kerja kepada petani yang bernaung dibawah Forum Petani Jagung dan Padi, pada tahun 2015 BUMD Fajar Selatan juga telah memprogramkan pengembangan jagung seluas 100 hektare di Desa Ie Medama, Kecamatan Trumon.

Menurut Azwar, program pengembangan jagung itu berbeda dengan program yang telah dijalin dengan kelompok tani lainnya, karena program tersebut dilakukan di lahan yang belum pernah digarap sama sekali alias lahan yang masih berbentuk hutan.

Lahan itu, kata Azwar, murni milik masyarakat desa setempat yang dibuka sejak dari nol dengan bantuan modal yang diberikan oleh BUMD Fajar Selatan. Dari sebanyak 59 kepala keluarga penduduk Desa Ie Medama, Kecamatan Trumon, seluruhnya dilibatkan dalam pembukaan dan pengembangan jagung tersebut.

“Setelah lahan itu dibuka, kemudian BUMD akan memberikan bantuan untuk penanaman jagung. Di sela-sela tanaman jagung itu, akan ditanam sawit dimana khusus untuk sawit baru sistem pembagiannya bagi dua antara BUMD dengan masyarakat pemilik lahan dimaksud, dengan catatan seluruh modal yang dibutuhkan seluruhnya ditanggung oleh BUMD,” jelasnya.

Dengan demikian, dalam kesempatan itu Azwar sekaligus meluruskan atau mengklarifikasi tudingan miring yang menyebutkan bahwa terkait pembukaan lahan di Desa Ie Medama itu, BUMD Fajar Selatan dituduh telah menyerobot lahan milik masyarakat dan hutan marga satwa rawa Trumon.

“Tudingan yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu itu, adalah murni fitnah yang tidak mendasar, sebab BUMD tidak pernah menyerobot lahan, sebab faktanya di lapangan pihak masyarakat sendiri yang berinisiatif membuka lahan dan menjalin kerja sama dengan BUMD,” jelasnya.

Menurut pengakuan masyarakat setempat, kata Azwar, lahan tersebut murni milik masyarakat setempat dan tidak masuk ke dalam hutan marga satwa rawa Trumon. “Jika pun lahan itu dipermasalahkan, maka tidak tepat jika pihak BUMD yang disalahkan. Sebab langkah pembukaan lahan itu murni inisiatif sendiri pihak masyarakat, namun karena masyarakat tidak ada modal dan secara kebetulan BUMD sedang memprogramkan pemberian modal usaha kepada petani jagung dengan sistem kerja sama, maka mereka menawarkan atau mengajak BUMD untuk menjalin kerja sama,” katanya.

Untuk menunjang aktivitas operasional BUMD Fajar Selatan, sambung Azwar, Pemkab dan DPRK Aceh Selatan telah mengucurkan dana sumber APBK dari tahun 2014 sampai 2015 mencapai Rp5 miliar.
Namun, ujar Azwar, dari dana sejumlah itu yang telah direalisasikan oleh Pemkab Aceh Selatan baru sebesar Rp1,1 miliar yakni pada tahun 2014 Rp200 juta dan tahun 2015 sebesar Rp900 juta. “Karena kucuran dana yang kami terima masih sangat terbatas, maka BUMD Fajar Selatan baru bisa melakukan kegiatan usaha yang difokuskan pada bidang pertanian dan perdagangan,” tegasnya. (ant)

Close Ads X
Close Ads X