Tangkap Satpam USU Penganiaya Wartawan!

Medan | Jurnal Asia
Puluhan jurnalis media cetak maupun elektronik mendesak Kapolresta Medan segera menangkap petugas security kampus USU yang melakukan penganiayaan terhadap salah seorang wartawan media cetak saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa di kampus tersebut, Kamis (21/5).

Desakan agar Kapolresta Medan Kombes Nico Afintaitu segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang terjadi dan menangkap pelakunya itu dilontarkan para jurnalis saat berunnjuk rasa ke Mapolresta Medan, Jumat (22/5) siang.

Dalam orasinya di depan gerbang Mapolresta Medan Jalan HM.Said Medan, para awak media yang berunjuk rasa mengutuk aksi kekerasan oknum security yang secara membabi buta melakukan pengeroyokan dengan cara memukulkan bambu dan kayu terhadap Irvan Rumapea, salah seorang wartawan media cetak saat melakukan peliputan di lingkungan kampus USU.

Para jurnalis ini meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus penganiayaan yang telah dilaporkan korban tertuang dalam STTLP/1285/K/V/2015/SPKT Resta Medan.
“Atas peristiwa penganiayaan yang dialami rekan kami sesama jurnalis, kami sangat mengutuk tindakan anarkis petugas security kampu USU yang secara membabi buta memukuli awak media saat melakukan peliputan. Kami juga mendesak Kapolresta Medan untuk menindaklanjuti kasus tersebut karena sudah dilaporkan ke Mapolresta Medan,” kata Array A Argus, salah seorang wartawan dalam orasinya.

Massa aksi yang datang dengan membawa karton bertuliskan tuntutan agar pihak kepolisian bertindak juga sempat menyeruduk masuk menemui ke ruangan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono untuk mendengar langsung tindak lanjut laporan penganiayaan yang terjadi.

Namun upaya untuk membahas persoalan tersebut kurang mendapat respon dari pihak kepolisian yang hanya menyampaikan penjelasan secara normatif bahwa kasus itu akan segera diselidiki melalui Wakasat Reskrim AKP Victor Ziliwu.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya berjanji akan menindaklanjuti laporan pengeniayaan yang dialami jurnalis dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi.

Kompol Aldi juga mengaku bahwa proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya berkaitan kasus itu masih dalam tahap mem-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) keterangan para saksi.
“Pastinya akan kita tindaklanjuti, tapi juga kan ada proses yang kita lakukan. Sejauh ini masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk di BAP, setelah itu akan diproses lanjut,” jelas Kompol Aldi singkat.

Selain berunjuk rasa di depan Mapolresta Medan untuk menuntut penindakan atas kasus penganiayaan yang terjadi, massa aksi yang merupakan para awak media cetak dan elektronik juga menyampaikan orasinya di depan kantor Rektorat USU di Jalan dr Mansyur Medan menuntut pertanggungjawaban pihak rektor terhadap tindakan anarkis para security yang ditugaskan.

Sebelumnya, Irvan Robertus Rumapea (32) dihajar habis-habisan oleh sejumlah satpam kampus USU hingga babak belur usai meliput bentrok aksi mahasiswa dengan petugas sekuriti. Wajah dan tubuhnya pun lebam-lebam akibat dihantam menggunakan rotan, bambu dan balok kayu.

Beruntung, Irvan menggunakan helm sehingga tak mengalami luka parah. Korban langsung diselamatkan rekan-rekan jurnalis lainnya yang juga tengah melakukan peliputan unjuk rasa mahasiswa yang minta agar Pj Rektor USU segera dicopot. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X