Menteri ESDM dan Gubernur Aceh Perpanjang Kontrak Migas

Jakarta | Jurnal Asia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bersama Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyetujui perpanjangan kontrak kerja sama Wilayah Kerja Pengusahaan (WKP) Migas Blok Pase, Aceh Utara.

Perpanjangan kontrak tersebut di­tandai dengan penandatanganan yang dilakukan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Amien Sunaryadi dengan Direktur Triangle Pase Inc. (TPI), Darren Michael Bromley, di Jakarta Convention Center, Jumat. “Ini merupakan momentum ber­sejarah bagi daerah Aceh khususnya untuk sektor Migas,” kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Blok migas tersebut akan dikelola oleh PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) yang merupakan per­usahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh dan PT Triangle Energy yang akan bertindak selaku operator.

Zaini Abdullah mengatakan sepanjang sejarah pengusahaan migas di Aceh sejak zaman penjajahan Belanda hingga saat ini masyarakat Aceh belum pernah berpartisipasi aktif dalam mengelola migas di Aceh. “Penandatanganan perpanjangan kontrak kerja sama Blok Pase kepada Triangle Pase Inc yang akan bermitra dengan PDPA merupakan awal babak baru pengelolaan Migas,” katanya.

Pemerintah Aceh melalui PDPA akan menjadi mitra aktif dalam suatu Joint Venture Company (Jovenco) Aceh Pase Global Energi (APGE) yang telah disepakati dengan Trianggle Pase Inc. Adapun jumlah saham yang dimiliki para pihak dalam Jovenco APGE tersebut adalah 80 persen untuk PDPA dan 20 persen untuk Triangle Pase pada lapangan yang sedang berproduksi, sementara jika ada penemuan baru akan dibagi 25 persen PDPA dan 75 Triangle Pase. “Atas nama masyarakat Aceh, saya menyambut gembira atas pe­nandatang­anan perpanjangan pe­ngelolaan WKP Migas Blok Pase, yang nantinya akan dikelola oleh APGE,” katanya.

Zaini berharap APGE segera me­lakukan langkah-langkah operasional di lapangan baik untuk meningkatkan produksi di lapangan yang sedang berproduksi maupun dalam upaya eksplorasi cadangan baru.

Area WKP Migas Blok Pase seluas 922 kilometer persegi, secara geografis terletak di wilayah dua kabupaten yakni, Aceh Utara dan Aceh Timur. Sejarah pengusahaan migas di blok tersebut dimulai sejak 1998 oleh Mobil Pase Inc, anak perusahaan ExxonMobil. Puncak produksi Blok Pase ketika dioperatori Mobil Pase adalah 120-140 juta kaki kubik gas per hari (MSCFD).

Ia mengatakan karena produksinya terus menurun hingga tinggal 3 MSCFD, Mobil Pase menghentikan kegiatannya pada 2006. Sejak 2009 hingga 2012 Blok Pase diambil alih oleh Triangle Energy Glogal Limited dengan produksi gas rata-rata antara 2 – 3 MMSCFD dari sumur A-1 dan A-5. Jumlah produksi gas kedua sumur tua tersebut saat ini tinggal sekitar satu MSCFD saja. (ant)

Close Ads X
Close Ads X