Mencuri Sepedamotor | Pasutri Diamuk Massa

Langkat | Jurnal Asia
Warga di Desa Karangrejo, Kecamatan Stabat, Kabupten Langkat, Kamis (21/5) malam, berhasil menangkap tersangka SD (35) dan RS (35) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) warga Jalan Pahlawan, Medan Perjuangan. Pasutri tersebut diamankan warga terkait kasus pencurian sepedamotor pada April lalu. Setelah keduanya dimassa hingga babak belur, warga kemudian menyerahkannya ke Mapolsek Stabat.

Kapolsek Stabat, AKP Edi Sukamto, Jumat (22/5), membenarkan kejadian tersebut. Edi bilang, barang bukti Honda Revo telah dijual pelaku ke Medan. Pencurian sepedamotor tersebut berawal saat korban Aliman, warga Desa Karangrejo Kecamatan Stabat yang diberitahukan anaknya, bahwa ‘sepeda motor’ miliknya dibawa kabur pelaku saat dipakai di jalan raya setelah kedua pelaku mengaku oknum polisi dan pura-pura menanyakan surat kendaraan.

Dalam kejadian saat itu, korban telah membuat pengaduan ke Mapolsek Stabat. Pada Kamis (21/5) malam, korban bersama beberapa rekannya melihat pelaku melintas di Jalinsum Stabat hingga berhenti di salah satu warung di Desa Karangrejo.

Penemuan itu dilaporkan korban kepada keluarganya, yang juga anggota oknum aparat dan selanjutnya menginterogasi kedua pelaku. Meski kedua pelaku kembali mengaku aparat kepolisian, sejumlah warga langsung memukulinya hingga babak belur. Akhirnya pasutri tersebut mengaku mencuri sepedamotor Honda Revo korban. (reza fahlevi)

Close Ads X
Close Ads X