Harkitnas | 41 Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan

Kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyaksikan kapal nelayan asing pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan di perairan Belawan Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/5). KKP menenggelamkan satu unit kapal asing berbendera Malaysia yang ditandai rangkaian memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang secara serentak menenggelamkan 40 kapal asing yang terbukti mencuri ikan di wilayah laut Indonesia. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/pd/15
Kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyaksikan kapal nelayan asing pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan di perairan Belawan Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/5). KKP menenggelamkan satu unit kapal asing berbendera Malaysia yang ditandai rangkaian memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang secara serentak menenggelamkan 40 kapal asing yang terbukti mencuri ikan di wilayah laut Indonesia. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/pd/15

Bitung | Jurnal Asia
Menyambut Hari Kebangkitan Na­sional yang jatuh tepat pada tanggal 20 Mei, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan TNI AL dan Polri menenggelamkan 41 kapal pelaku illegal fishing di perairan Indonesia. Penenggelaman terse­but akan dilaksanakan serentak di 4 wilayah yang ada di Indonesia.

Penenggelaman kapal illegal fishing sendiri dilaksanakan Rabu (20/5) pukul 10.00 WIB atau pukul 11.00 WITA. Empat wilayah yang akan menjadi tempat pe­nenggelaman kapal oleh KKP, yakni di perairan Pontianak, Kalimantan Barat sebanyak 6 kapal, perairan Bitung, Sulawesi Utara sebanya 15 kapal, perairan Belawan, Sumatera Utara seba­nyak 1 kapal dan di perairan Idi, Aceh, sebanyak 1 kapal.

“Ini sesuai dengan rencana awal sesuai gabungan dari TNI, Polair dan hasil tangkan KKP, seluruhnya ada 41 kapal. Penenggelaman kapal sesuai instruksi dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Na­sional,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Ke­l­autan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Per­ikanan, Asep Burhanudin, di perairan Bitung Sulawesi Utara.

Sementara itu berdasarkan koor­dinasi dengan TNI AL, di hari yang sama juga akan menenggelamkan 22 kapal yang pelaksanaannya dipusatkan di Ranai Kepulauan Riau. Penenggelaman kapal dila­kukan dengan menggunakan dinamit berdaya ledak rendah, sehingga kondisi kapal tetap terjaga dan dapat berfungsi sebagai rumpon di lokasi pe­nenggelaman. “Diharapkan ka­pal yang ditenggelamkan da­pat menjadi habitat baru bagi ikan-ikan sehingga dapat menjaga kelestarian sumber daya ke­lautan,” jelasnya.

Dari 41 kapal yang diteng­ge­lamkan, lanjut Asep, 15 ka­pal yang ditenggelamkan di per­airan Bitung merupakan kapal berbendera Filipina. “Kesebelas kapal tersebut ditangkap oleh armada Kapal Pengawas KKP maupun Kapal Polisi Beo 5013 dengan pelanggaran melakukan ke­giatan penangkapan ikan tan­­­pa dokumen yang sah dari pemerintah Indonesia,” kata dia
(dc)

Close Ads X
Close Ads X