Pengusaha Minta Bea Masuk Impor Baja Naik

Jakarta | Jurnal Asia
Untuk menekan banjirnya impor baja dan memberikan proteksi untuk industri dalam negeri, pemerintah diminta untuk menaikkan bea masuk baja. Hal tersebut diungkapkan oleh Roy E Maningkas, Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).

Menurutnya, industri baja dalam negeri sudah dalam kondisi terdesak. Sehingga butuh perlindungan pemerintah dengan cara menaikkan bea masuk impor baja. “Industri baja ini sudah dalam kondisi gawat. Impor baja sudah membanjiri pasar dalam negeri,” ujar Roy, Jumat (24/4).

Impor baja di Indonesia kebanyakan berasal dari Tiongkok. Sedianya, bea masuk impor baja di Indonesia sebesar 5 persen. “Namun karena adanya ASEAN Free Trade Agreement, impor baja dari Tiongkok bea masuknya 0 persen” ujar Roy.
(kt)

Close Ads X
Close Ads X