Pencuri Kaca Spion Diciduk Usai Beli Sabu

Medan | Jurnal Asia
Petugas Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku pencurian kaca spion mobil mewah di kawasan Jalan Mesjid Taufik Medan Perjuangan, Jumat (24/4) dini hari kemarin. Tersangka Andi Gunawan Panggabean (29) dan Nanang Hidayat (20), keduanya warga Medan Tembung diringkus usai membeli narkoba jenis sabu.

Informasi dihimpun, penangkapan kedua tersangka bermula saat keduanya beraksi mencongkel kaca spion mobil mewah di kawasan Jalan Mesjid Taufik, Medan Perjuangan dengan menaiki sepedamotor BK 3418 ABG.

Aksi mereka tak berjalan mulus. Keduanya ditangkap Reskrim Polsekta Medan Timur ketika keluar dari Jalan Mesjid Taufik, Medan Perjuangan. Saat diperiksa, polisi menemukan satu paket kecil sabu dan dua buah kaca spion mobil diduga hasil curian. “Aku pas keluar dari Jalan Mesjid Taufik bang. Pas di jalan kami dihentikan polisi. Nah waktu digeledah ada sabu di kantong aku bang. Kaca spion itu aku ambil di kawasan Jalan Krakatau. Iya kaca spionnya kami curi bang,” ujar Andi Gunawan Panggabean di Polsekta Medan Timur.
Namun Andi tak mengakui berapa kali ia dan rekannya itu sudah mencuri kaca spion mobil. Ia berdalih baru kali ini saja mencuri kaca spion. “Iya benar bang. Baru sekali ini saja aku nyuri kaca spion mobil. Itu pun uangnya buat beli sabu bang,” kata Andi.
Panit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Deden Permanan menyebutkan, kedua pemakai narkoba ini diduga sudah lebih dari dua kali mencuri kaca spion mobil. Namun begitu kedua pelaku belum mau mengakuinya. “Kita menduga kedua pelaku ini sudah lebih dari dua kali mencuri kaca spion. Nah ketika diperiksa kita temukan sabu-sabu dari dalam kantong celananya dan dua buah kaca spion,” tandas Iptu Deden. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X