Mencuri Barang Tetangga Riski Ditangkap Polisi

Tanjungpura | Jurnal Asia
Riski Nugraha alias riski, warga Jalan Bambu runcing, Gang Damai, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kabupaten Langkat ditangkap unit Reskrim Polsek Tanjungpura, karena mencuri barang-barang milik tetangganya, Rabu (22/4) malam. Dia ditangkap berdasarkan laporan warga yang saat itu melihat Riski sedang menjual tabung gas hasil curian di salah satu warung di Kelurahan Tanjungpura.

Informasi dikumpulkan di ruang penyidikan Polsek Tanjungpura menyebutkan, selain mencuri tabung gas, Riski juga mengaku telah mengambil 40 bungkus rokok berbagai merk dari sebuah kedai milik tetangganya tersebut. Dia juga pernah mencuri TV 21 inci merek LG, tabung gas, pakaian, Hp, loudspaekar komputer, CPU dan mesin pompa air milik Polsek Tanjungpura.
Kapolsek Tanjungpura, AKPJuriadi saat di konfirmasi Jumat (24/4) membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka Riski sudah kita tahan di Mapolsek Tanjungpura dan kasususnya masih diproses,” sebut Juriadi. (reza fahlevi)

Close Ads X
Close Ads X