Dua Pembobol Alfamart Diringkus, Dua Pelaku Lainnya Masih Dikejar

Medan | Jurnal Asia
Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus dua pembobol Alfamart yang terletak di kawasan Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/4) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.

Para tersangka diamankan di Perumahan Grand Lalang II, di kawasan Jalan Tanjung Balai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit HP hasil curian, beberapa slop rokok, belasan susu kaleng dan baju dari hasil penjualan barang hasil curian. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Adhi Putranto Utomo dan Panit I, Ipda Nur Istiono langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Alhasil, Irwansyah dan Hamzah (45) warga Jalan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupeten Deli Serdang berhasil diamankan. Sementara dua tersangka lainnya Siman (DPO) dan Uyung masih dalam pengejaran. “Mereka ada empat orang, tapi yang berhasil kita amankan hanya dua orang. Mereka kita tangkap setelah membobol Swalayan Alfamart di Jalan Payageli,” ucap Adhi.
Dikatakan Adhi, kedua tersangka masuk ke dalam Swalayan Alfamart melalui ruko yang ada di sebalahnya dan mengambil susu, rokok, dompet dan 3 unit HP.

Hasil curian kemudian dijual kepada teman S (DPO) yang merupakan bandar sabu, “Temannya S adalah bandar sabu, sebagian hasil curiannya mereka jual sama S. Kami akan terus melakukan pengejaran hingga kedua temannya yang ikut melakukan pencurian dan S yang merupakan bandar sabu berhasil diringkus,” ucap Adhi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di tahanan sel Polsek Sunggal. Sebelumnya, Timsus Polsek Sunggal juga berhasil menangkap 6 orang spesialis perampokan swalayan dengan 19 TKP. Bahkan, salah satu tersangka yang disebut sebagai gembongnya, dihadiahi timah panas karena melawan saat akan ditangkap. (mag-07)

Close Ads X
Close Ads X