Petani Sawit Sumbar Diimbau Gunakan Bibit Bersertifikat

Padang| Jurnal Asia
Tanaman kelapa sawit termasuk investasi jangka panjang dengan kisaran umur 25 sampai 30 tahun, karena itu petani diimbau menggunakan bibit bersertifikat, kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Fajarudin di Padang, Kamis (23/4). “Petani yang ceroboh menggunakan bibit sembarangan akan merugi karena bisa jadi pada umur 15 tahun sawit yang mereka tanam tidak berbuah lagi,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, bibit sawit yang kualitas bagus memang memiliki harga beli yang lumayan mahal, tapi hasilnya lebih terjamin.“Kebun sawit dengan luas tiga hektare dengan bibit tidak bersertifikat belum tentu lebih produktif dari kebun sawit satu hektare dengan bibit yang bersertifikat,” ungkapanya.

Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menganggarkan dana untuk pengadaan bibit berkualitas ini, namun masih dalam jumlah terbatas.
“Masyarakat bisa mengajukan dengan membuat proposal ditujukan ke kabupaten dan kabupaten akan melanjutkannya ke provinsi,” terangnya.

Pengajuan diminta lebih awal meskipun pembahasan anggaran baru pada Juni atau Juli 2015, namun minimal pada Agusutus proposal itu sudah masuk. Ia menyayangkan di Sumbar ada puluhan ribu lahan yang ditanami bibit kelapa sawit yang tidak bersertifikat.

Ipal (32) seorang petani kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, mengaku bibit sawit yang ia tanam di kebun miliknya bukan bibit bersertifikat.
“Bibit kelapa sawit yang ditanam itu merupakan bibit tumbuh dari brondol (biji sawit tua) yang terlepas dari tandan buah, saya juga tidak tahu kualitas pohon induk itu,” ucapnya.
Ia menyadari nantinya akan rugi, namun karena tidak mempunyai dana untuk membeli bibit kelapa sawit yang bersertifikat, terpaksa menggunakan bibi seadanya.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X