Food Estate, Mentan Jamin 40% Dikelola Petani Plasma

Ciawi| Jurnal Asia
Pemerintah akan menjamin porsi 40% lahan Food Estate dari total 500.000 hektare untuk petani plasma. Hal itu dilakukan untuk menghindari dominasi swasta pada salah satu program unggulan Kementerian Pertanian tersebut.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan program penambahan lahan Food Estate akan melibatkan masyarakat dan pihak swasta hanya berkontribusi dalam hal transfer teknologi dan penidikan wirausaha.

“Food estate ini dikembangkan dengan model baru, plasmanya 40%. Kalau yang dulu konsepnya 10%-20% , sekarang kita naikkan jadi dua kali lipat ke 40%,” kata Amran seusai memberi pengarahan pada perwakilan BEM Mahasiswa Pertanian di Ciawi, Kamis (23/4).

Dia pun berujar nantinya dalam pengembangan Food Estate akan memberi porsi lahan yang lebih luas dari rata-rata lahan milik petani saat ini yaitu 0,3 hektare, sehingga petani plasma mengelola luas lahan yang mumpuni.

Dengan luas lahan 500.000 ha, Amran menerangkan sebesar 40% atau minimal 200.000 ha akan diserahkan secara khusus pada petani plasma. Seperti diketahui, dalam rencana strategisnya, Kementerian Pertanian menargetkan program Food Estate di lahan seluas 500.000 ha. Untuk penyediaan lahan, Kemtan melakukan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Adapun, program akan mulai dikembangkan pada 2016 mendatang.

Lahan 500.000 tersebut akan mencakup beberapa wilayah di Maluku dan Kalimantan yaitu Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara, 14 Kabupaten di Kalimantan Tengah, dan 8 Kabupaten di Kalimantan Barat. Program ini merupakan salah satu program utama pendukung swasembada pangan yang ditargetkan Presiden Jokowi akan tercapai dalam tiga tahun.

Selain melibatkan pihak swasta, Amran mengaku akan melibatkan BUMN dalam manejemen Food Estate. Kendati demikian, dia mengatakan belum menjajaki secara khusus perusahaan plat merah mana yang akan diajak mengelola Food Estate. “Yang jelas, masyarakat akan kita libatkan,” katanya.

Terkait peran sektor swasta, Amran menyampaikan nantinya mereka akan dilibatkan dalam proses pemanfaatan teknologi dan pendidikan wirausaha. Untuk meningkatkan produktivitas, pria asal Makasar tersebut berkomitmen menerapkan teknologi tinggi dalam pengeloaan Food Estate.

Kendati demikian, Amran belum dapat merincikan berapa anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan Food Estate. Dia sempat menyampaikan alokasi pengelolalan akan dimasukkan ke rencana anggaran kementerian pada APBN 2016 mendatang.

Direktur Budidaya Aneka Kacang dan Umbi Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Maman Suherman menyampaikan realisasi Food Estate saat ini yaitu dalam masa perancangan daerah-daerah spesifik yang dapat diimplementasikan program tersebut.

“Lokasi-lokasinya sedang dipetakan Kementerian LHK, karena harus sampai ke tingkat kabupaten clean and clear-nya. Ini kerjasamanya dengan Kemtan dan BPN,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Jumat.

Maman menyampaikan setelah masa pemetaan, pemerintah akan segera merincikan apa saja regulasi yang dibutuhkan. Kendati digembar-gemborkan sedang menunggu Perpres, Maman mengaku regulasi terkait harus yang berorientasi pada peningkatan pangan. (bc)

Close Ads X
Close Ads X