Pasokan Listrik Masuk | KEK Sei Mangkei Akhir Maret

Medan | Jurnal Asia
PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) memastikan akan memenuhi kebutuhan listrik di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, di Sumatera Utara, pada 31 Maret 2015. Selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Sei Mangkei, PTPN III berkewajiban memenuhi pasokan listrik yang dibutuhkan investor. “Ya, selesai (pada akhir Maret 2015 ini),” tegas Direktur Utama PTPN III, Bagas Angkasa,Jumat (27/3).
Bagas menjelaskan, penyelesaian persoalan listrik di dalam KEK Sei Mangkei terkait juga dengan kinerja PT Harkat yang mendapat tugas untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik di dalam kawasan. Selain itu, penyelesaian persoalan listrik juga terkendala pada penggunaan tiang listrik milik PLN yang digunakan PT Harkat untuk memenuhi pasokan listrik. Dengan panjang lahan sekitar 700 meter, kata Bagas, pihaknya berharap permasalahan dengan masyarakat bisa dituntaskan segera.

“Saya optimistis sekali untuk hal ini. Buktinya sekarang kita lakukan kerja sama dengan Pertamina untuk memasok gas. Masalahnya hanya lahan yang 700 meter itu saja yang belum selesai. Kalau kita bisa main hajar, kita hajar. Tapi sekarang kan kita tidak boleh main hajar. Kan itu saja masalahnya,” ungkap Bagas.

Terkait sinergi bersama PLN, Bagas mengakui bahwa tercipta sinergi baik dengan PTPN III. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah setiap saat melakukan langkah koordinasi intens dengan PLN. Menurut dia, justru PLN cukup berbesar hati dan bersikap luar biasa dengan menyediakan tiang-tiangnya untuk digunakan oleh Harkat. “Itu kan juga sudah satu hal yang luar biasa saya pikir,” ucap Bagas.

Dia menambahkan, mulai Selasa 24 Maret 2015, pihaknya telah memulai kembali pekerjaan pembangunan jalur listrik di dalam KEK Sei Mangkei. Sementara itu, upaya pengusulan tarif listrik dari PTPN III ke Bupati Simalungun, masih terus dibahas oleh PTPN III. “Masih dibahas besaran tarifnya. Artinya, minggu depan, Senin 30 Maret akan ditentukan tarifnya lalu dimajukan kepada Bupati Simalungun,” terangnya.

Sebelumnya, PT Unilever sebagai investor yang telah berinvestasi di dalam KEK Sei Mangkei, menunda pelaksanaan commissioning karena tidak mencukupi pasokan listrik yang dibutuhkan Unilever.

Commissioning adalah pengujian operasional suatu pekerjaan secara real/nyata maupun secara simulasi untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut telah dilaksanakan dan memenuhi semua peraturan yang berlaku, regulasi, kode, dan sesuai standar yang telah ditetapkan antara pelaksana kerja dan klien.

Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara mencatat, beberapa target yang mundur dari ketetapan bersama antara Dewan Kawasan KEK Sumut dengan PTPN III, PLN dan PT Harkat Sejahtera, yang disaksikan oleh Sekretariat Dewan Nasional KEK, sebelum peresmian operasional KEK Sei Mangkei.

Pertama, target menambah pasokan listrik 10 MW oleh PT PLN belum bisa terwujud. Pasalnya, pembangunan jaringan SUTM sepanjang 17,5 km oleh PT Harkat Sejahtera yang ditargetkan paling lambat Minggu ke-2 Februari 2015, mengalami kemunduran menjadi 11 Maret 2015. Dan saat ini, progres pekerjaannya masih tersisa 0,6 km yang belum terbangun. Karena itu, diperlukan alternatif sumber listrik lainnya, sebagai antisipasi bila pembangunan jaringan masih terkendala.

Kedua, penetapan tarif listrik dari Pemerintah Kabupaten Simalungun yang ditargetkan paling lambat 26 Februari 2015, juga mundur menjadi April 2015. Karena, hingga kini PTPN III belum menyampaikan permohonan penetapan tarif listrik ke Pemkab Simalungun.

Ketiga, target pembangunan jalan rigid beton sepanjang 6 km oleh PTPN III untuk melayani PT UOI yang dijadwalkan mulai konstruksi jalan rigid beton pada awal Maret 2015, juga mundur. Hingga PTPN III baru melaksanakan proses pelelangan pengerjaan proyek tersebut. Lebih lanjut, terkait kemampuan PTPN III menyelesaikan semua permasalahan di dalam KEK Sei Mangkei, Bagas menyakini mampu menyelesaikannya sebelum semester I-2015 berakhir. “Selesai!” singkat dia. (mtv)

Close Ads X
Close Ads X