Seluruh Rumah Sakit di Medan Harus Layani BPJS | Pendaftaran Pasien Bisa Belakangan

Medan | Jurnal Asia
Seluruh rumah sakit di Medan diinstruksikan untuk melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bahkan disebutkan pendaftaran ataupun proses administrasi, bisa dilakukan belakangan dan harus lebih mengutamakan pelayanan maksimal.Demikian ungkap Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, saat ditemui wartawan, Rabu (4/3) siang.

“Seluruh rumah sakit yang telah menjadi provider BPJS Kesehatan, tidak boleh menolak siapapun pasien yang datang hendak berobat. Mereka harus menerimanya tanpa mengutamakan pembayaran terlebih dahulu, maupun persyaratan lainnya. Layani lebih dahulu, termasuk memberikan penanganan medis darurat yang benar-benar dibutuhkan pasien saat itu,” kata Wali Kota ketika menghadiri sosialisasi Universal Healt Coverage program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Grand Liberty Restoran Jalan Putri Hijau.

Dikatakannya, bila pasien belum terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan, pihak rumah sakit diingatkan untuk tetap melayaninya. Sebab masalah administrasi pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan belakangan. Yang penting pihak rumah sakit melayani pasien yang bersangkutan dengan sebaik-baiknya.

“Siapa saja pasien yang datang berobat ke rumah sakit harus dilayani dengan sebaik-baik­nya tanpa membedakan latar belakang eko­nomi. Saya berharap setelah seluruh ow­ner maupun manajemen rumah sakit dikum­pulkan, tidak ada lagi saya dengar ada pihak rumah sakit yang menolak melayani pasien. Termasuk rumah sakit pemerintah sekalipun. Jika ini ditemukan lagi, kita langsung memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Wali Kota selanjutnya menginstruskikan ke­pada seluruh camat, lurah dan kepala ling­kungan (kepling) untuk memantau se­luruh wilayahnya masing-masing, ber­sama kepala puskesmas agar tidak di­te­mukan lagi ada warga yang sakit na­mun tidak dapat berobat akibat ketia­da­an biaya. Sebab sudah ada beberapa ke­ja­dian, di mana akibat ketidakpedulian camat, lurah dan kepling maka warga ber­sangkutan menjadi korban. Di kesem­patan itu mantan Sekda Kota Medan ini mengungkapkan, pelaksanaan JKN ten­tunya tidak terlepas dari data base yang akurat.

Beberapa waktu lalu pemko Medan ber­sama BPJS telah melakukan validasi data, terutama data peserta Jamkesmas danJPKMS, serta data warga Kota Medan yang belum tercover sama sekali baik di Jamkesmas, JPKMS maupun jaminan kesehatan lainnya. “Alhamdulillah kita sudah men­da­pat­kan data yang semakin valid yaitu 253.735 jiwa yang telah terdaftar di BPJS,” paparnya. (mag-01)

Close Ads X
Close Ads X