Ratusan Pegawai KPK Melawan Pimpinan | Tolak Pelimpahan Kasus BG ke Kejaksaan

Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta,
Jakarta | Jurnal Asia
Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan aksi protes, Selasa (3/3) pagi, terhadap keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Mereka menganggap cara tersebut makin melemahkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Demonstran juga meradang karena lembaga tempat mereka bekerja dan mengabdi, sudah diacak-acak sedemikian rupa oleh “hantu” yang takut kepada Bareskim Polri, sehingga kehilangan jati diri sebagai lembaga antirasuah yang berwibawa.

Para pegawai KPK melakukan aksi di pelataran gedung. Di barisan depan, tampak Ketua sementara KPK Taufiequrachman dan pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji. Mereka menyaksikan aksi para pegawainya yang mengecam tindakan para pimpinan yang tidak melanjutkan penyidikan kasus Budi Gunawan.

“Kami lihat semua bisa dibarterkan. Entah apalagi yang mereka lakukan nanti. Kolaborasi apa yang dilakukan selanjutnya?” ujar salah satu pegawai yang menjadi orator di hadapan pegawai lainnya.

“Pagi ini, seluruh rakyat akan saksikan bahwa KPK lagi mati suri. Perlawanan tidak kelihatan lagi. Apa ini yang kita butuhkan?” lanjut pegawai tersebut.
Pegawai lainnya ikut menunjukkan suara hatinya atas keputusan pelimpahan kasus itu. Ia mengatakan, Gedung KPK saat ini tengah didatangi “hantu-hantu” yang takut terhadap penegak hukum lain.

“Hari-hari ini hantu-hantu didatangkan ke gedung ini. Hantu-hantu yang takut Bareskrim. Kita tidak pernah takut! Gedung ini tidak pernah takut! Hentikan semua hantu yang datang ke gedung ini!” kata dia.

Selama para pegawainya berorasi, Ruki dan Indriyanto hanya menyimak. Aksi berakhir dengan penandatanganan petisi yang isinya penolakan pelimpahan kasus Budi ke kejaksaan.
Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.

KPK melimpahkan penanganan perkara yang melibatkan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan bahwa penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum. Namun, kejaksaan akan melimpahkan kasus itu ke Polri.

Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti justru membuka peluang kasus Budi Gunawan akhirnya dihentikan penyelidikannya.”Kalau nanti misalnya sudah masuk ke penyidikan, bisa juga di-SP3. Tapi, yang dipastikan oleh KPK dan Polri ini masih penyelidikan karena penyidikannya dibatalkan putusan praperadilan,” kata Badrodin.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Budi lantas menggugat penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

-Bareskrim Tangkap Kerabat Bupati Kotawaringin Barat
Seorang kerabat Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, berinisial Z, ditangkap penyidik Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

Z ditangkap setelah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan Bareskrim setelah statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka. “Sejak sebulan lalu, panggilan sudah dilakukan. Panggilan pertama, kedua tidak datang. Panggilan ketiga langsung di-DPO-kan,” kata Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona, di Jakarta, Selasa (3/3).

Pihaknya kemudian mengirim tim penyidik yang terdiri dari enam orang ke Kalimantan Tengah untuk menjemput paksa Z. “Tim ke Kalteng untuk menangkap dia, tapi katanya di Kalbar. Dicek di Kalbar, tersangka rupanya ke Jepara, Jateng,” katanya.

Akhirnya tim berhasil menangkap Z di Solo, Jawa Tengah pada Senin (2/3). Selanjutnya tersangka tiba di Jakarta pada Selasa pukul 16.00 WIB dan saat ini masih diperiksa oleh penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Daniel mengatakan keterlibatan Z sangat kuat dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010. “Keterlibatannya sangat besar dalam kasus BW,” katanya.

Sebelumnya Polri telah menetapkan BW sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan kesaksian palsu.Bambang diduga melakukan tindakan itu saat menjadi kuasa hukum perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada 2010.

Sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang dimaksud melibatkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko Sumarno. “Itu bukan rekan kita. Nggak ada tim lawyer kita di sana. Mungkin itu timnya Pak Ujang (Bupati Kotawaringin),” jelas rekan BW, Iskandar Sonhaji, Selasa (3/3).

Iskandar menjelaskan, saat ini pihak BW fokus dalam penanganan kasus yang disangkakan. Iskandar juga menyebut rasa kecewanya kepada Presiden Jokowi yang tak melakukan pembelaan. Padahal dalam nawacita Jokowi disebutkan mendukung penguatan KPK dan melakukan pemberantasan korupsi. “Janji nawacita membentuk pemerintahan bersih, dan pemberantasan korupsi. Tapi sekarang melemahkan kinerja KPK,” tutur dia.

Close Ads X
Close Ads X