Perampok Toko Emas Asahan Ditangkap

Medan | Jurnal Asia
Empat tersangka pelaku perampokan Toko Emas Z Pohan, di Desa Silo Bunto, Silo Laut, pada Kamis(8/1) lalu, dan juga toko emas H Alexander, Desa Serdang, Meranti Asahan, ditangkap Sat Reskrim Polres Asahan, Rabu (28/1).

Kasubbid Penmas Bidang Humas Poldasu mengatakan, keempat tersangka itu masing-masing berinisial PN, MS, YS dan YK. “Dari keempat tersangka, petugas mengamankan satu senpi, 5 peluru, 1 unit kereta dan beberapa cincin emas,” kata Nainggolan, Jumat (30/1).

Dikatakan Nainggolan, dalam melakukan perampokan di toko emas Z Pohan, pelaku menodong dua pekerja, yakni Fitriani dan Latifah Siregar. Kedua karyawan toko emas ini disuruh pelaku memasukkan perhiasan emas seberat 1 Kg senilai Rp 300 juta ke dalam tas yang dibawa pelaku. “PN adalah eksekutor dan pemilok senpi. Dari perampokan itu, PN mendapat bagian Rp12 juta,” beber Nainggolan.

Nainggolan menyebutkan, PN berhasil ditangkap saat merampok toko emas H Alexander. Aksi merampok toko emas ini, kata Nainggolan, diketahui warga, yang selanjutnya bersama petugas berhasil menangkap PN. Saat itu, dari PN didapat 30 cincin emas saja.

Nainggolan mengungkapkan, dua kasus perampokan toko emas ini berhasil diungkap setelah komplotan ini pecah kongsi. Selanjutnya, 3 pelaku, masing-masing MS, YK dan YS, tiga warga Silo Laut pun ditangkap petugas. “Dari keterangan ketiganya, petugas kemudian berhasil menangkap PN. PN adalah residivis dalam kasus perampokan. Dihadapan petugas, PN mengakui kalau dirinya yang memegang senjata api saat merampok toko emas itu,” kata Nainggolan. (ial)

Close Ads X
Close Ads X