Hasban Resmi Non Aktif Sabrina Jabat Plh Sekdaprovsu

Medan | Jurnal Asia
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sumut, Sabrina, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sumut. Keputusan Gubernur Sumut ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Pandapotan Siregar di Lobi Kantor Gubernur, Jumat (30/1) sore.

“Pak Hasban dibebastugaskan sementara agar fokus menjalani proses hukum. Ini sudah ditandatangani oleh Gubernur SK penunjukan ibu Hj Sabrina sebagai Pelaksana Harian Sekda,” kata Pandapotan.

Pan­dapotan mengatakan, pem­bebastugasan Hasban diminta oleh Menteri Dalam Negeri secara resmi saat Gubernur berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri, Rabu kemarin. Menurutnya, Hasban telah mengetahui bahwa dirinya telah dibebastugaskan dan ikhlas menerima kebijakan Gubernur ini.

Pandapotan tidak dapat menjawab saat ditanya sampai kapan Sabrina akan bertugas sebagai Plh Sekda. “Pokoknya sampai proses hukumnya selesai. Saya tidak tahu itu maksudnya selesai di pengadilan tingkat pertama atau tingkat kasasi. Kewenangan Gubernur untuk mengaktifkan kembali Sekda nanti,” terangnya.

Sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, lanjutnya, jabatan Sekda akan kembali dijalankan oleh Hasban Ritonga jika sudah ada putusan hukum bersifat tetap (inkrach). Pandapotan membantah bahwa ini akan menjadi rekor Sekda Pemprov Sumut dengan masa tugas tersingkat.“Jangan dikatakan tersingkat. Beliau kan masih sebagai Sekda. Kalau nanti keputusannya di Pengadilan bebas murni, itu kan sudah inkrach,” ujarnya.

Sementara itu, Sabrina sendiri mengaku belum mengetahui penunjukkan dirinya sebagai plh Sekdaprovsu. “Saya belum mengetahuinya. Belum ada surat kepada saya,” terangnya saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (30/1) sore. (andri)

Close Ads X
Close Ads X