Dua Perampok Indo Digital Masih Berkeliaran, Satu Diantaranya Otak Pelaku

foto Dua Perampok Indo Digital Masih Berkeliaran
Medan | Jurnal Asia
Polsek Medan Baru meringkus 5 pelaku perampokan Indo Digital yang berada di Jalan Sekip Komplek Sekip Mas A11, Kelurahan Sei Putih Timur 1, Kecamatan Medan Petisah milik Sui Lin alias Hadyanto (56). Dua diantara pelaku dihadiahi timah panas di kaki karena melawan saat petugas meringkusnya, Jumat (30/1) petang.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Sidabutar mengatakan, saat ini mereka masih mengejar 2 pelaku lainnya, yakni Freddy dan R. “Masih 5 pelaku yang kita amankan. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran kami,” kata Ronny. Ronny mengatakan, sebelum perampokan berlangsung, Freddy pernah menemui A Yung dan menawarkan bisnis serta asuransi. Namun, karena A Yung tidak tertarik, dia menolak tawaran Freddy. Berawal dari situ, Freddy sakit hati dan berniat merampok pasangan suami istri itu.

Kemudian, Freddy menghubungi Muhammad Refli Fernando (23), warga Jalan Pertahanan, Gang Family, Dusun 6, Kecamatan Medan Patumbak, agar dicarikan orang untuk merampok, dengan hasil akan dibagi rata. Tergiur dengan tawaran itu, Refli menghubungi Rendi Barus (20), warga Jalan Pertahanan, Dusun 6, Gang Seruwai, Desa Patumbak, Kecamatan Medan Patumbak dan memberitahukan aksi yang akan mereka lakukan. Karena kurang anggota, Refli menghubungi Abdul Mutaleb (38), warga Dusun Suka Jadi, Desa Lubok Pempek, Aceh Timur dan Solihin Manyak (35), warga Jalan Utama Simpang Cemara, Kota Matsum, Kecamatan Medan Area. Rendi kemudian menghubungi R dan Muda Baren (37), warga Jalan MA Selatan, Sukaramai, Kecamatan Medan Area.

Setelah mereka berkumpul dan bertemu Freddy di seputaran Taman Stadion Teladan, Freddy menerangkan bahwa target mereka memiliki banyak harta. Di sana, Freddy memberikan foto dan denah rumah A Yung. “Freddy dapat memoto rumah A Yung, karena sewaktu mengenalkan diri, Freddy menawarkan asuransi,” kata Ronny. Lanjut Ronny, selama 3 bulan dan bertemu 4 kali, akhirnya mereka menyepakati waktu untuk merampok.

Refli ditunjuk sebagai pemimpin aksi perampokan kali ini. “Refli dapat disebut bagian dari otak pelaku. Dia (Refli) merekrut dan juga memberi tugas kepada pelaku lainnya,” ucap Ronny.
Saat beraksi, Abdul Mutaleb dan Muda Baren mengendarai sepedamotor Honda Vario BK 4340 ADE datang ke rumah A Yung. Kemudian, Refli, Solihin dan Rendi datang menggunakan becak mesin. Kelima pelaku masuk dan pura-pura membuat pas foto. Sementara Freddy dan R mengawasi di depan rumah A Yung dan berpura-pura membeli roti di dekat toko A Yung. Saat melayani, Abdul Mutaleb dan Rendy Barus langsung membekap mulut A Yung dan membawanya ke lantai 2.

Pelaku lainnya kemudian menutup pintu besi, agar aksi mereka tidak kelihatan. Karena Ayung melawan saat mau dibawa, Abdul Mutaleb mengancam pakai pisau yang sudah mereka persiapkan. Freddy dan R langsung masuk ke dalam rumah dan langsung memberi arahan kepada pelaku yang sudah di dalam rumah. Pelaku lain yang menemukan Susannawati sedang di lantai 3, langsung mengikat wanita berkulit putih itu dan memasukkannya ke dalam kamar. “Untuk memancing perhatian warga, Ayung melempar kaca rumah pakai senter dan alat yang ada di kamar lantai 2, begitu juga dengan istri korban,” tutur Ronny sembari mengintrogasi pelaku.

Warga yang curiga dengan pecahnya kaca jendela itu bertanya-tanya dan berkumpul. Saat itulah Ayung berhasil melarikan diri dari pintu belakang rumahnya dan meminta tolong kepada warga. “Awalnya di lokasi hanya 2 pelaku yang diamankan warga dan polisi yang ada di situ pada saat kejadian. Kami masih tetap melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” tegas Ronny.

Dari 2 perampok yang diamankan di lokasi, polisi pun melakukan pengembangan. Dari sana, 1 pelaku diamankan di Jalan Orion, belakang Medan Plaza, Kecamatan Medan Petisah. Tidak sampai di situ, polisi masih melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 pelaku lagi. Sayangnya, saat 2 pelaku Solihin dan Rendi ditangkap, keduanya melawan dan melarikan diri. Polisi pun melumpuhkannya dengan timah panas.

Dari aksi perampokan itu, pelaku yang menyekap dan mengikat Ayung dan Susannawati berhasil menguras uang 2.000 ringgit Malaysia, gelang emas 10 buah, cincin emas 10 gram, kalung emas 25 gram dan cincin berlian yang semuanya ditaksir Rp40 juta. “Sebagian hasil pencurian itu berhasil diamankan, sedangkan sebagian lagi masih berada ditangan pelaku yang DPO,” pungkas Ronny. (mag-07)

Close Ads X
Close Ads X