Proses Izin Tambang Cuma Tiga Bulan

Jakarta | Jurnal Asia
Pemerintah menjamin dengan adanya layanan terpadu satu pintu (PTSP), perizinan jadi lebih mudah dan cepat. Di sektor energi, untuk melakukan eksplorasi minyak atau membangun kilang, kini tak perlu berlama-lama lagi.

Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Agus Budi Wahyono, mengatakan PTSP penting bagi iklim investasi di Indonesia. Karena yang selalu menjadi. Persoalan dan kendala investasi di Indonesia adalah perizinan dan birokrasi yang berbelit-belit.

“Tanggal 26 kemarin sudah ditetapkan adanya perizinan satu pintu. Ini penting, karena yang selama ini dihadapi itu (soal) perizinan,” tutur Agus di acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa (27/1).

Agus menjelaskan, salah satu yang kendala perizinan yang selalu muncul adalah izin eksplorasi minyak, yang membutuhkan waktu hingga satu tahun. Andi mengatakan, ada 276 jenis perizinan yang harus dilewati investor hingga bisa melakukan eksplorasi.

“Eksplorasi itu 276 izin yang harus dilalui di pemda atau pusat. Ini mempunyai dampak yang luar biasa. Tahun lalu dari start sampai pengeboran itu 7 bulan sampai 1 tahun. Dengan izin satu pintu diharapkan bisa 3-4 bulan,” tutupnya.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo baru meresmikan perizinan satu pintu di BKPM kemarin. ‎Dengan adanya sistem ini, investor tak perlu lagi berkeliling kementerian untuk mengurus perizinan.
(dc)

Close Ads X
Close Ads X