Bank Sumut Pisahkan Unit Syariah di 2019

Jakarta | Jurnal Asia
Jika tidak ada aral melintang, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara alias Bank Sumut akan menyapih unit usaha syariahnya pada tahun 2019. Itu berarti, lebih cepat dari arahan Otoritas Jasa Keuangan, yakni pada tahun 2023.

Edie Rizliyanto, Direktur Bank Sumut memprediksi, spin off unit usaha syariahnya bisa lebih cepat terlaksana dikarenakan pertumbuhan bisnis dan dukungan modal yang kuat dari pemegang saham. Saat ini saja, modal Bank Sumut Syariah mencapai Rp 250 miliar.

“Kami kira, kami bisa menggemukkan modal hingga Rp 500 miliar pada tahun 2019 nanti. Sehingga, kami tidak perlu menunggu tahun 2023 untuk spin off, tetapi bisa dilaksanakan lebih cepat,” ujarnya.

Selain komitmen kuat pemegang saham terhadap permodalan Bank Sumut Syariah, aktivitas usaha syariahnya juga melaju. Tercermin dari kontribusinya terhadap aset total Bank Sumut yang nyaris mencapai 10%. Aset Bank Sumut Syariah tercatat sebesar Rp 1,9 triliun hingga akhir tahun lalu.

Adapun, dari sisi dana pihak ketiga, Bank Sumut Syariah berhasil menghimpun dana sebesar Rp 1,6 triliun. Sebanyak 40% di antaranya berasal dari tabungan haji. Secara total, DPK perseroan mencapai Rp 18,1 triliun, sementara kredit yang disalurkan sebesar Rp 19 triliun sampai akhir tahun lalu.

“Kami mengincar pertumbuhan bisnis tahun ini di kisaran 15% – 17%. Salah satu upaya, kami akan meningkatkan sektor kredit dan pembiayaan produktif, seperti infrastruktur, perkebunan, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” tutur Edie. (ant/bc)

Close Ads X
Close Ads X