Tarif KA Bandara Naik Rp20.000 Tidak Pengaruhi Okupansi Penumpang

Medan | Jurnal Asia
Diberlakukannya tarif baru sebesar Rp100.000 dari Rp80.000 untuk perjalanan kereta api tujuan Medan-Bandara Kuala Namu sejak awal 2015 mengejutkan sejumlah pihak. Begitupun PT Railink selaku operator Kereta Bandara Medan-Kuala Namu mengklaim, harga tersebut tidak mempengaruhi okupansi penunpang.

Manager City Railink Station PT Railink, Adji Djulianto mengatakan, kebijakan menaikkan tarif kereta api tujuan Bandara Kuala Namu telah disodorkan kepada pemerintah. Dan tarif yang diberlakukan adalah tarif batas bawah sebesar Rp100.000 untuk sekali perjalanan.

“Sebenarnya kita tidak menaikkan tarif tetapi menerapkan tarif batas bawah di mana tarif batas bawah sebesar Rp100.000 dan batas atas Rp150.000. Selama beroperasinya PT Railink masih memakai tarif diskon, mulai dari Rp50 ribu, Rp60 ribu sampai Rp80 ribu,” katanya, Jumat (23/1).

Adji mengaku, meski tarif kereta api naik sebesar Rp20.000 minat masyarakat menggunakan trasportasi kereta api ke bandara masih normal. Perharinya PT Railink mengangkut penumpang sekitar 2.000 hingga 2.100 penumpang.“Penurunan okupansi untuk saat ini belum terjadi dan masih stabil. Dan penumpang yang paling banyak itu untuk jurusan dari Medan ke Kualanamu,” ucapnya.

Ia menambahkan, kenaikan tarif tersebut selain untuk menutupi biaya operasional, kebijakan ini juga sebagai upaya peningkatan kulitas dan pelayanan kereta api bandara. Diharapkan, masayarakat dapat mengerti akan kebijakan ini dan tetap memilih menggunakan akomoda kereta api demi keefisienan waktu.

“Kebijakan ini telah disetujui pemerintah. Kedepan kami juga akan menerapkan kebijakan lainnya demi menunjang operasaional dan pelayanan,” pungkasnya.Christine (31) warga Medan yang sering memanfaatkan kereta api bandara mengaku keberatan atas diberlakukan tarif Rp100.000. Menurutnya tarif tersebut terlalu mahal untuk perjalanan yang menghabiskan waktu sekitar 33 sampai 37 menit.

“Harganya terlalu mahal. Kalau untuk satu orang tidak terlalu masalah, masalahnya kalau satu keluarga ada 3 orang sudah Rp300 ribu sekali perjalanan. Kalau seperti itu bagus naik taksi yang tarifnya hanya sekitar Rp170 ribuan,” tandasnya.Menurutnya, PT Railink harus mengkaji ulang harga yang sudah diterapkan mulai awal tahun 2015 ini. Hal ini agar penumpang tidak terlalu merasa keberatan dengan tarif tersebut. (netty)

Close Ads X
Close Ads X