Pemerintah Perpanjang Ekspor Konsentrat Freeport

Jakarta | Jurnal Asia
Pemerintah memperpanjang ekspor konsentrat tembaga produksi PT Freeport Indonesia selama enam bulan ke depan atau periode 25 Januari-24 Juli 2015.Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, R Sukhyar, mengatakan Freeport sudah menunjukkan kepastian lahan sebagai lokasi pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga sesuai yang diminta pemerintah. “Kami akan keluarkan rekomendasi ekspornya segera,” katanya usai melakukan rapat dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin di Jakarta, Jumat( 23/1).

Pemberian rekomendasi ekspor tersebut mendekati batas waktu berakhirnya izin ekspor enam bulan pertama pada 24 Januari 2015.Sebelumnya, pada rapat Kamis (22/1), pe­me­rintah belum memberikan rekomendasi izin ekspor ka­rena dinilai lahan masih belum jelas.

Meski, saat itu, hadir Chairman Freeport Mc­MoRan Inc James R Moffet. Menurut Sukhyar, Freeport sudah menan­da­tangani kesepakatan yang mengikat dengan PT Petrokimia Gresik untuk memanfaatkan lahan se­luas 80 ha milik BUMN pupuk tersebut di Gresik, Ja­tim.

Freeport akan menyewa lahan Petrokimia sebesar delapan dolar AS atau Rp100.000 per m2 per tahun. Dengan luas lahan yang disewa 80 ha, maka Freeport mesti membayar Rp80 miliar per tahun.
“Freeport akan bayar 130.000 dolar sebagai dana kesungguhan. Nilai itu dua persen dari sewa lahan per tahun,” kata Sukhyar. Pemerintah sudah memberikan kuota ekspor konsentrat tembaga kepada Freeport sebesar 756.300 ton atau setara 1,56 miliar dolar AS selama satu tahun sejak 25 Juli 2014.

Freeport akan dikenakan bea keluar konsentrat sebesar 7,5 persen.
Sukhyar juga menambahkan, pemerintah dan Free­port menyepakati perpanjangan nota ke­se­pahaman re­­negosiasi amendemen kontrak karya selama enam bulan ke depan sejak 25 Januari 2015.
“Selama enam bulan ke depan, kami akan fokus mem­bicarakan peningkatan keuntungan negara kh­ususnya Papua,” katanya.

Menurut dia, opsi peningkatan keuntungan an­tara lain pembangunan industri hilir seperti semen dan “smelter” di Papua.Ia mengatakan, pembahasan peningkatan keun­tungan tersebut terkait juga kelanjutan ope­ra­si Freeport pascakontrak berakhir 2021.

Artinya, pemerintah bisa saja memberikan per­panjangan kontrak jika Freeport memenuhi keinginan penambahan keuntungan itu.Selain juga, terkait alasan kepastian pe­nge­m­ba­­lian investasi. Freeport sudah menyiapkan dana investasi se­nilai 15 miliar dolar AS untuk pengembangan tam­bang bawah tanah dan infrastruktur. Pengembalian atas nilai investasi itu diperkirakan me­lebihi 2021, sehingga Freeport meminta per­pan­jangan kontrak hingga 2041. (ant)

Close Ads X
Close Ads X