Jakarta | Jurnal Asia
Pemerintah memperpanjang ekspor konsentrat tembaga produksi PT Freeport Indonesia selama enam bulan ke depan atau periode 25 Januari-24 Juli 2015.Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, R Sukhyar, mengatakan Freeport sudah menunjukkan kepastian lahan sebagai lokasi pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga sesuai yang diminta pemerintah. “Kami akan keluarkan rekomendasi ekspornya segera,” katanya usai melakukan rapat dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin di Jakarta, Jumat( 23/1).
Pemberian rekomendasi ekspor tersebut mendekati batas waktu berakhirnya izin ekspor enam bulan pertama pada 24 Januari 2015.Sebelumnya, pada rapat Kamis (22/1), pemerintah belum memberikan rekomendasi izin ekspor karena dinilai lahan masih belum jelas.
Meski, saat itu, hadir Chairman Freeport McMoRan Inc James R Moffet. Menurut Sukhyar, Freeport sudah menandatangani kesepakatan yang mengikat dengan PT Petrokimia Gresik untuk memanfaatkan lahan seluas 80 ha milik BUMN pupuk tersebut di Gresik, Jatim.
Freeport akan menyewa lahan Petrokimia sebesar delapan dolar AS atau Rp100.000 per m2 per tahun. Dengan luas lahan yang disewa 80 ha, maka Freeport mesti membayar Rp80 miliar per tahun.
“Freeport akan bayar 130.000 dolar sebagai dana kesungguhan. Nilai itu dua persen dari sewa lahan per tahun,” kata Sukhyar. Pemerintah sudah memberikan kuota ekspor konsentrat tembaga kepada Freeport sebesar 756.300 ton atau setara 1,56 miliar dolar AS selama satu tahun sejak 25 Juli 2014.
Freeport akan dikenakan bea keluar konsentrat sebesar 7,5 persen.
Sukhyar juga menambahkan, pemerintah dan Freeport menyepakati perpanjangan nota kesepahaman renegosiasi amendemen kontrak karya selama enam bulan ke depan sejak 25 Januari 2015.
“Selama enam bulan ke depan, kami akan fokus membicarakan peningkatan keuntungan negara khususnya Papua,” katanya.
Menurut dia, opsi peningkatan keuntungan antara lain pembangunan industri hilir seperti semen dan “smelter” di Papua.Ia mengatakan, pembahasan peningkatan keuntungan tersebut terkait juga kelanjutan operasi Freeport pascakontrak berakhir 2021.
Artinya, pemerintah bisa saja memberikan perpanjangan kontrak jika Freeport memenuhi keinginan penambahan keuntungan itu.Selain juga, terkait alasan kepastian pengembalian investasi. Freeport sudah menyiapkan dana investasi senilai 15 miliar dolar AS untuk pengembangan tambang bawah tanah dan infrastruktur. Pengembalian atas nilai investasi itu diperkirakan melebihi 2021, sehingga Freeport meminta perpanjangan kontrak hingga 2041. (ant)