Pengembangan KKNI Solusi Ciptakan Lulusan Siap Kerja

kaki
Medan | Jurnal Asia
Pengembangan Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) pada suatu perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS merupakan salahsatu solusi menciptakan lulusan siap kerja.“Penerapan KKNI itu dilakukan dengan menyusun program-program untuk me­­nyiapkan struktur yang berfungsi dan memberi penguatan dalam proses pem­belajaran di perguruan tinggi,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Dr Agussani pada so­sialisasi pe­ngem­bangan KKNI di aula kampus tersebut Jalan Mukhtar Basri Medan, Senin (19/1).

Menurut Agussani, dengan penerapan KKNI itu sebagai upaya melahirkan lulusan dan dituntut melakukan pengembangan universitas serta mencari inovasi.“Ini bagian terpenting dalam pe­nge­lolaan lembaga ditopang SDM dan dana. Makanya, lembaga yang ada harus memiliki program yang nyata, terencana, dan terus menerus dilakukan,” ujar Agussani.

Sosialisasi pengembangan kurikulum perguruan tinggi berbasis KKNI, lanjut Agussani bertujuan sebagai solusi men­ciptakan lulusan yang siap kerja dan bisa bersaing di tingkat nasional dan global serta memiliki mempunyai keterampilan khusus.

Agussani merasa bangga, saat ini su­dah banyak mahasiswa asing yang belajar di perguruan tinggi yang dipimpinnya seperti dari Thailand, Filipina dan India.Tampil sebagai pembicara pada so­sialisasi pengembangan kurikulum per­guruan tinggi berbasis KKNI itu man­tan Asisten Direktur (Asdir) I Sekolah Pas­casarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang juga Dekan Fakultas Bahasa Universitas Widyatama Bandung Bachrudin Musthafa MA, PhD.

Menurutnya, latarbelakang diperlukan KKNI yakni keterbukaan pasar kerja, ratifikasi konvensi Unesco dan penjaminan komparabilitas.Batasan dan hakikat KKNI yakni me­nyan­dingkan, menyetarakan dan me­ngintegrasikan sektor pendidikan de­ngan sektor pelatihan dan pengalaman kerja ke dalam suatu skema pengakuan kemam­puan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.

“Melalui fungsi KKNI kita dapat mem­bangun keterkaitan vertical antara ku­rikulum yang digunakan di perguruan tinggi dengan dunia di luar pagar kam­pus,”katanya. Selain itu, KKNI menghen­daki ada standarisasi kompetensi lulusan pada setiap jenjang level KKNI, sehingga lulusan yang dihasilkan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang diakui atau terstandar baik antarperguruan tinggi regional, nasional dan internasional.

“Dengan penerapan KKNI itu diha­rapkan mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data serta memberikan petunjuk dalam bidang berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok,” katanya. Sosialisasi yang digelar Lembaga Pengembangan Kurikulum dan Pem­be­lajaran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini dihadiri Ketua LPKP Irfan, SE MSi, WR I, Dr Muhyarshah, MSi, WR III, Muhammad Arifin Gultom.
(swisma)

Close Ads X
Close Ads X