Medan | Jurnal Asia
Pengembangan Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) pada suatu perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS merupakan salahsatu solusi menciptakan lulusan siap kerja.“Penerapan KKNI itu dilakukan dengan menyusun program-program untuk menyiapkan struktur yang berfungsi dan memberi penguatan dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Dr Agussani pada sosialisasi pengembangan KKNI di aula kampus tersebut Jalan Mukhtar Basri Medan, Senin (19/1).
Menurut Agussani, dengan penerapan KKNI itu sebagai upaya melahirkan lulusan dan dituntut melakukan pengembangan universitas serta mencari inovasi.“Ini bagian terpenting dalam pengelolaan lembaga ditopang SDM dan dana. Makanya, lembaga yang ada harus memiliki program yang nyata, terencana, dan terus menerus dilakukan,” ujar Agussani.
Sosialisasi pengembangan kurikulum perguruan tinggi berbasis KKNI, lanjut Agussani bertujuan sebagai solusi menciptakan lulusan yang siap kerja dan bisa bersaing di tingkat nasional dan global serta memiliki mempunyai keterampilan khusus.
Agussani merasa bangga, saat ini sudah banyak mahasiswa asing yang belajar di perguruan tinggi yang dipimpinnya seperti dari Thailand, Filipina dan India.Tampil sebagai pembicara pada sosialisasi pengembangan kurikulum perguruan tinggi berbasis KKNI itu mantan Asisten Direktur (Asdir) I Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang juga Dekan Fakultas Bahasa Universitas Widyatama Bandung Bachrudin Musthafa MA, PhD.
Menurutnya, latarbelakang diperlukan KKNI yakni keterbukaan pasar kerja, ratifikasi konvensi Unesco dan penjaminan komparabilitas.Batasan dan hakikat KKNI yakni menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja ke dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.
“Melalui fungsi KKNI kita dapat membangun keterkaitan vertical antara kurikulum yang digunakan di perguruan tinggi dengan dunia di luar pagar kampus,”katanya. Selain itu, KKNI menghendaki ada standarisasi kompetensi lulusan pada setiap jenjang level KKNI, sehingga lulusan yang dihasilkan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang diakui atau terstandar baik antarperguruan tinggi regional, nasional dan internasional.
“Dengan penerapan KKNI itu diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data serta memberikan petunjuk dalam bidang berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok,” katanya. Sosialisasi yang digelar Lembaga Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini dihadiri Ketua LPKP Irfan, SE MSi, WR I, Dr Muhyarshah, MSi, WR III, Muhammad Arifin Gultom.
(swisma)