UN SMA 13 April | Penggandaan Naskah UN di Sumut Dikucurkan Rp 7,34 M

naskah-soal-2
Medan t| Jurnal Asia
Pemerintah menetapkan ujian nasional (UN) 2015 jenjang SMA sederajat pada 13-15 April dan SMP sederajat 27-30 April Se­­dang­kan untuk anggaran penggadaan dan pendis­tribusian bahan UN di Sumatera Utara dikucurkab sebanyak Rp 7,34 milyar. “Saat ini kita masih proses tahap pengumuman dan pendaftaran lelang yang dilakukan melalui layanan pe­ngadaan secara elektronik (LPSE),” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut Drs Masri MSi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Disdiksu, August Sinaga di kantor Disdiksu Jalan T Cik Ditiro Medan, Kamis (15/1).

Dijelaskan Masri, dalam proses pe­ngumuman dan pendaftaran lelang berlangsung selama satu minggu pada hari jam kerja (12-18/1). Di antara tenggat waktu itu, katanya dilakukan proses pemberian penjelasan, penawaran, pembuktian dan kualifikasi. Sedangkan tahap pembukaan akan dilakukan 19 Januari.“Dana Rp 7,34 milyar itu juga di­peruntukkan penggadaan dan pendis­tribusian bahan UN SMP/MTS, SMPLB dan pendidikan kesetaraan program paket B/WUSTHA serta program paket C,” beberMasri.

Sementara itu ditam­bah­kan August, sebagaimana diketahui, lelang pen­cetakan naskah UN 2015 diserahkan pelaksanaannya ke pemerintah provinsi. Hal ini berbeda dengan UN 2014 yang pelelangan paketnya terpusat di Kemen­terian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Meskipun lelang UN dilaksanakan oleh provinsi, tetapi anggarannya tetap dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kemendikbud, provinsi hanya sebagai pokja pelelangan naskah UN,” ungkap August.

Menurut August, untuk jenjang SMA, materi yang di UN-kan tetap enam mata pelajaran di masing-masing jurusan. Sedangkan SMP empat mata pelajaran. Jadwal pelaksanaan UN 2015 ini, lanjut August telah tercantum dan juga tertuang dalam prosedur operasional standar (POS) yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Terkait dengan gonjang-ganjing Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006, August menjelaskan, para peserta didik tidak perlu risau. Sebab semua siswa SD, SMP, SMA dan SMK sebagai peserta UN, tidak ada satupun yang menjadi sasaran implementasi K-13. Sehingga muatan materi ujiannya, masih sama dengan UN 2014 atau periode sebelumnya.

Diungkapkan August, pada UN 2015 ini hanya dipakai untuk pemetaan terhadap kompetensi siswa, sekolah, hingga pemerintah daerah. “Untuk itu kepada pihak penyelenggara maupun peserta UN agar berlaku jujur dalam pelaksanaan ujian tersebut. Sebab dengan ditetapkannya sebagai pemetaan, maka nantinya akan diketahui kota ataupun kabupaten mana yang perlu dilakukan perbaikan ataupun evaluasi terhadap pendidikan di daerahnya,” kata Augutst seraya mengimbau agar peserta UN, guru, hingga orang tua diminta mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi UN.
(swisma)

Close Ads X
Close Ads X