Insiden tersebut terjadi karena Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI), Divre I Wilayah Sumut kembali menghancurkan rumah-rumah darurat. Sebelumnya pemukiman sementara itu didirikan warga, langsung dihantam menggunakan palu dan peralatan seadanya. Sehingga baku pukul tak terelak antara massa dan aparat.
Ratusan warga melempari petugas dengan batu, serta melakukan perlawanan sembari meninting senjata tajam. Ironisnya lokasi itu juga mau diledakkan warga dengan tabung gas. Bahkan ada yang coba bunuh diri di rel kereta api. Meski demikian, petugas tak mengindahkan amuk massa.
“Jangan kalian hancurkan rumah kami. Sudah cukup penderitaan ini. Berapa kalian dibayar PT KAI. Seharusnya aparat menengahi persoalan ini, bukan ikut menghancurkan rumah kami. Apa kalian kurang puas menghancurkan rumah kemarin,” teriak warga histeris.
Namun begitu, petugas Polsuska didampingi oknum TNI AL, Kapten Sukardi tetap bergeming. Mereka bersenjata palu terus beraksi sampai terjadi dorong-dorongan, disertai caci maki masyarakat yang menghujat.
“Hebat kali kalian, ya. Mana itikat baik PT KAI. Kenapa ganti rugi tidak terealisasi. Lahan ini bukan kami garap. Tiap tahun warga bayar. Jangan beralasan menghancurkan rumah warga untuk jalur ganda. Semua itu
terungkap hanya untuk kepentingan investor membangun Pasar Timah,” tandas warga.
Begitupun, masyarakat tidak mampu menghentikan aksi oknum TNI AL, Kapten Sukardi dan Polsuska. Sehingga suasana sedikit reda dan warga hanya bisa menatap puing bangunan sudah porak-poranda. Dengan deraian air mata, penduduk sekitar selanjutnya mengemasi barang-barang tertimbun bangunan.
Ketika hal tersebut dipertanyakan kepada Kapten Sukardi mengatakan, PT KAI sudah mengimbau warga untuk mengosongkan lahan tersebut. Namun ternyata tidak diindahkan.
“Disini kita lihat mereka membandel, malah membangun lagi rumah-rumah darurat. Kita hancurkan pemukiman tersebut, karena Januari 2015, double track akan dilaksanakan. Sehingga dilakukan pembersihan lokasi.
Otomatis tidak memakan waktu untuk mengerjakan jalur ganda,” beber Sukardi.
Disinggung ganti rugi terhadap pemukiman, Sukardi menuturkan PT KAI sudah menawarkan Rp1,5 juta per KK. Namun sayangnya hal tersebut ditolak.
“Saya disini menjalankan tugas dan dipekerjakan di PT KAI. Maka saya harus turun mencampurinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Divre I Wilkayah Sumut, Jaka Jakarsih mengatakan, tidak ada aparat disewa untuk menghancurkan rumah warga. Ini murni kepentingan double track. Soal ganti rugi, warga menolak dan meminta
lebih supaya bisa membangun rumah mereka kembali.
“PT KAI tidak sanggup memenuhi permintaan warga. Silakan mereka menggugat. PT KAI siap jumpa di pengadilan. Apalagi double track program pemerintah dan tidak ada kepentingan investor terkait revitalisasi Pasar Timah. Sebab PT KAI sudah punya itikat baik. Jangan disalahkan,” tegasnya.
-Dewan Minta Bertemu Kepala KAI
Pada kesempatan itu, anggota Komisi E DPRD Sumut, Brilian Mochtar menjumpai oknum TNI AL, Kapten Sukardi di Yanglim Plaza didampingi Kapolek Medan Area, AKP Yudi Frianto. Ia meminta untuk dipertemukan dengan Kepala PT KAI, supaya persoalan tersebut memiliki titik terang.
“Kita akan bentuk Tim Pansus secepatnya. Padahal kita sudah masukan surat resmi ke PT KAI supaya enam meter lahan tersebut digunakan untuk permukiman warga, sembari menunggu kepastian ganti rugi. Tapi kenapa surat tersebut tidak digubris,” terang Brilian.
Kembali Sukardi mengatakan, soal itu akan disampaikan nanti kepada Kepala PT KAI. Penghancuran rumah warga karena ada double track. Makanya tanah negara ini dikembalikan kepada negara.
“Saya disini diminta PT KAI untuk ditugaskan. Bukan berarti semata melindungi mereka,” tandas Sukardi. (mag-4)